Kasus judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berkembang.
Saat ini, Polda Metro Jaya berhasil meringkus seorang bandar judol berinisial HE. HE diketahui seorang bos atau bandar di situs judol dengan nama Keris123.
"Jumat 15 November 2024 pukul 00.15 WIB, penyidik telah berhasil menangkap salah satu DPO inisialnya HE di salah satu hotel di Jakarta Selatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (16/11).
Dikatakan Ade, HE jnj tidak hanya menjadi bandar situs tersebut. Ia juga sebagai pemilik situs Keris123.
"Selain itu, HE juga berperan sebagai agen untuk mencari website-website judi lainnya agar tidak terblokir oleh Komdigi yang melalui tersangka MN yang sebelumnya sudah ditahan," ungkapnya.
Menyambung dalam kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi, HE ini mempunya peran untuk melakukan komunikasi dengan salah satu tersangka dari kasus tersebut.
"Oh iya karena kan dia sebagai pemilik web dan juga berperan sebagai agen, mencari website. Sete lah website judi menyatakan tidak ingin diblokir, dialah agennya yang mengkomunikasikan dengan oknum Komdigi yang berwenang untuk memblokir atau tidak memblokir sehingga dia mendapat selisih Rp 2 juta sampai Rp 4 juta per bulan, termasuk beberapa DPO lainnya," pungkasnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya terus memberantas kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sampai sekarang ini, Polda Metro Jaya telah berhasil meringkus sebanyak 18 orang sebagai
tersangka.
Baru-baru ini, seorang wanita berinisial D berhasil diringkus kepolisian. D diketahui merupakan istri dari seorang pria berinisial A alias M yang kini masih menjadi buronan polisi.