Polisi mengungkap modus asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra yang meminta sejumlah uang kepada Dokter Reza Gladys sebagai uang tutup mulut akibat ribut dengan Nikita Mirzani.
Keributan Dokter Reza Gladys dan Nikita Mirzani bermula saat Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan produk milik Dokter Reza Gladys melalui live TikTok.
Baca Juga: Terungkap Alasan Hotman Paris Hutapea Tolak Tawaran Nikita Mirzani Hadapi Razman Nasution?
Situasi ini dimanfaatkan oleh Mail Syahputra untuk meminta uang kepada Dokter Reza Gladys sebagai uang tutup mulut yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Merasa diperas, Dokter Reza Gladys lalu melaporkan asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra terkait dugaan tindakan pengancaman dan atau pemerasan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Kasusnya kini telah naik ke tahap penyidikan.
"Pada tanggal 13 November 2024, korban menghubungi terlapor. Terlapornya kami sampaikan tadi, dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
"Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut," sambungnya.
Ade menjelaskan, pelapor awalnya merasa terancam akhirnya mentransfer uang senilai Rp 2 miliar melalui sebuah rekening atas arahan Mail Syahputra.
"Karena korban merasa terancam dan takut, maka pada tanggal 14 November 2024, korban melakukan transfer dana sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor," jelas Ade.
Dokter Reza Gladys juga kemudian mentransfer uang senilai Rp2 miliar kembali, sehari setelah melakukan transfer pertama. Sehingga total, kerugian dialami Dokter Reza Gladys sebesar Rp 4 miliar.
"Kemudian pada tanggal 15 November, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar. Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar," paparnya.
Ade menuturkan, penyidik setidaknya telah memeriksa 10 saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti seperti flashdisk hingga handphone milik terlapor.
"Ada 10 saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ungkap Ade.
"Ada beberapa barang bukti yang sudah diamankan oleh penyidik, antara lain, flashdisk 2 buah, 1 bundel bukti tangkapan layar percakapan via WA, kemudian ada print out bukti transfer, print out bukti transaksi, ada salinan lembar kwitansi pembayaran, ada print out keterangan bukti transfer, kemudian ada beberapa flashdisk, dan juga ada beberapa handphone," pungkasnya.
Sebelumnya, Mail Syahputra juga sudah dipanggil penyidik di Polda Metro Jaya pada Senin (3/2/2025). Sekira pukul 22.30 WIB ia keluar sambil didampingi pengacara Fahmi Bachmid.
Dalam kesempatan itu, Mail Syahputra mengaku tidak pernah merasa memeras siapapun.
"Kalau pemerasan, enggak ada yang meras sih. Enggak tahu juga," ujar Mail Syahputra secara singkat.