Sejarah Golden Crown, Sepenggal Kisah Kelam dan Kejayaan yang Menyisakan Puing Kenangan

24 Januari, 2025 | 01:09:42

Kondisi diskotek Golden Crown di dalam Glodok Plaza hangus dilahap api. [SS Capture]

Nama Golden Crown belakangan mencuri perhatian usai bencana kebakaran yang melanda Glodok Plaza, Jakarta Barat, pada Rabu (15/1/2025) malam lalu.

Tempat hiburan malam yang berada di lantai 7 hingga 9 gedung Glodok Plaza itu hangus terbakar menyisakan puing reruntuhan serta menewaskan 12 orang dari 14 orang yang dinyatakan hilang.

Golden Crown salah satu diskotek legendaris di Jakarta Barat. [instagram]


Gemerlap musik dibalut kerlap-kerlip lampu temaram dan peluh keringat para tamu yang terus bergoyang mengikuti irama musik menjadi gambaran kehidupan malam di Golden Crown yang menawarkan surga dunia bagi pengunjungnya.

Namun, surga itu sesaat berubah bencana saat api mengepung lokasi hiburan malam yang telah beroperasi sejak tahun 2000-an itu.


Banyak pengunjung tak bisa menyelamatkan diri. Suasana malam mendadak mencekam.

Tanpa penerangan akibat lampu yang padam, memaksa semua orang saling berlomba menyelamatkan diri di tengah asap yang mengepul.

Suara dentuman musik berubah menjadi teriakan kepanikan. Sejumlah pengunjung tak dapat menyelamatkan diri dan harus meregang nyawa dalam kobaran api yang menyala.

Ya, di balik cerita tragis bencana kebakaran malam itu, ternyata ada fakta lain yang belum diketahui banyak khalayak akan keberadaan Golden Crown.

Berdasarkan beberapa sumber yang dikumpulkan FT News, Golden Crown sebenarnya telah berganti nama menjadi Tiara Crown atau Tiyara sejak 2021 lalu.

Nama itu kabarnya sengaja diubah untuk menghapus citra negatif akibat insiden penggrebekan besar-besaran pada 2020 silam.

Sebagai salah satu lokasi hiburan legendaris, Golden Crown menggegerkan publik terkait dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.

Golden Crown berikan fasilitas beragam untuk kenyamanan pengunjung. [instagram]

Februari 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan penggerebekan di tempat itu.

Dalam penggerebekan tersebut, 107 pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ekstasi dan sabu.

Sebagai respons atas temuan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) bahkan mencabut izin usaha Golden Crown.

Kepala Dinas Parekraf saat itu, Cucu Ahmad Kurnia, menegaskan bahwa izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) telah resmi dicabut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menindak tegas tempat hiburan yang terlibat dalam aktivitas ilegal.

Pencabutan izin tersebut tidak diterima begitu saja oleh pengelola Golden Crown, PT Mahkota Aman Sentosa (PT MAS). Mereka menggugat keputusan Pemprov DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dalam gugatannya, PT MAS berargumen bahwa narkoba yang dikonsumsi oleh pengunjung dibawa dari luar, bukan diperoleh dari dalam diskotek.

Meski hasil gugatan tersebut tidak diketahui secara pasti, Golden Crown akhirnya kembali beroperasi pada tahun 2021 dengan nama baru, Tiara Crown atau Tiyara.

Rebranding ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menghapus citra buruk yang melekat pada nama sebelumnya.

Sejak 2021 hingga awal 2025, Golden Crown kian berjaya. Kegiatan malam seakan tak pernah sepi.

Golden Crown sisakan puing kenangan dan kisah kelam. [instagram]

Namun kini, salah satu hiburan malam yang cukup terkenal di kawasan Jakarta Barat itu hanya menyisakan puing kenangan.

Kejayaan yang telah dibangun selama puluhan tahun lamanya itu sesaat lenyap dilahap api.

Tentunya, cerita 107 pengunjung positif narkoba serta 12 pengunjung tewas dalam bencana kebakaran akan menjadi sejarah kelam yang selalu dikenang.

Topik Terkait: