Hasil hitung cepat sementara untuk Pilgub Jakarta telah diumumkan, di mana pasangan Pramono-Rano berhasil mengalahkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
Mengingat hasil penghitungan suara cepat tidak memenuhi harapan, tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono memutuskan untuk mengadakan sayembara.
Sayembara ini dilaksanakan karena tuduhan adanya kecurangan dalam Pilgub Jakarta 2024.
Dengan demikian, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono menawarkan sayembara sebesar Rp10 juta bagi siapa saja yang dapat menemukan bukti adanya pelanggaran.
"Kami telah mengumumkan memberikan sayembara Rp 10 juta bagi siapa saja yang menemukan adanya kecurangan, money politic, maupun penyebaran sembako di masa tenang atau menjelang pencoblosan ataupun sebelum pencoblosan," ungkap Tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Riza Patria.