Belum lama ini beredar video Tengku Dewi Putri menjemput suaminya, Andrew Andika usai selesai menjalani rehabilitasi narkoba, baru-baru ini.
Video yang diambil oleh Starpro Indonesia itu memperlihatkan Tengku Dewi menumpangi mobil MPV lalu masuk ke tempat rehabilitasi narkoba.
Tak lama kemudian, Tengku Dewi disusul Andrew Andika keluar dari tempat tersebut dan masuk ke dalam mobil.
Setelah itu, muncul spekulasi jika Tengku Dewi Putri membuka peluang rujuk.
Pasalnya, sejak melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Tengku Dewi Putri belum memberi pernyataan kalau dirinya mencabut gugatan.
Kuasa hukum Andrew Andika, Ricci Chandra ditanya soal kabar rujuk kliennya dengan Tengku Dewi Putri.
"Ya mudah-mudahan saja, kita doakan saja yang terbaik," kata Ricci Chandra di Pengadilan Agama Cibinong Jawa Barat Rabu (6/11/2024).
Ricci juga mengungkapkan kliennya berkomitmen untuk menjalani persidangan, saat ini proses persidangan masih berjalan.
"Dia mengikuti apapun persidangan ini yang istrinya mau," beber Ricci.
Awak media lalu menanyakan soal perselingkuhan Andrew Andika dengan Soraya Rasyid hingga membuat Tengku Dewi Putri menggugat cerai.
"Nanti saat waktu pembuktian saja, saat ini belum sampai tahap pembuktian jadi saya tidak bagus untuk menceritakan ini. Ya kalau memang misalkan saat pembuktian pasti kita bantah," kata Ricci mengakhiri.
Adapun agenda persidangan pada hari ini adalah pemanggilan kedua para prinsipal tergugat dan penggugat.
Namun, Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika memilih absen dan hanya diwakili kuasa hukum masing=masing.
Tengku Dewi Putri Bantah Rujuk
Tengku Dewi Putri telah membantah dirinya rujuk dengan Andrew Andika setelah muncul berita gugatan cerai di PA Cibinong telah dicabut.
Dia lalu membuat pernyataan tegas di Instagram, yang sampai hari ini masih di pin, untuk membantah jika ia sudah mencabut gugatan cerai.
"Apakah benar saya membuka komunikasi dengan Andrew? Ya benar, saat ini saya berhubungan dan berkomunikasi baik terkait pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.
Apakah saya mencabut gugatan 3 minggu sebelum melahirkan, seperti berita yang beredar saat ini? 100 persen tidak benar.
Semua sudah disampaikan sama bang Minola Sebayang terkait ini. Jadi stop menyebarkan berita tidak benar terkait ini tanpa mencari tahu dulu kebenarannya. Silahkan ditonton klarifikasi pengacara saya terkait ini. Terima kasih."
Seperti diketahui, Tengku Dewi Putri menggugat cerai Andrew Andika melalui e-court ke PA Cibinong pada 6 Juni lalu dengan nomor registrasi PACBN/06062024/WIL.
Dalam gugatannya, Tengku Dewi Putri menuntut hakim mengabulkan gugatan cerainya dan hak asuh anak.
Namun, Tengku Dewi Putri tidak mengajukan tuntutan harta gana-gini karena memiliki perjanjian pranikah dengan Andrew Andika.