Kasus perseteruan yang melibatkan Lolly dan ibunya Nikita Mirzani serta Vadel Badijeh belum juga selesai. Nikita Mirzani telah mengadukan Vadel ke polisi, hingga kini kasusnya masih diusut pihak penegak hukum.
Menyoroti kasus yang mengarah ke ranah hukum tersebut. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menegaskan menolak tawaran Nikita Mirzani untuk menjadi pengacaranya dalam kasus dugaan pelecehan dan aborsi yang menyeret nama TikToker Vadel Badijeh.
Hal tersebut diungkapkan Hotman pada saat berbicara kepada media di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hotman menyatakan bahwa kasus yang dihadapi Nikita Mirzani bukanlah levelnya.
Selain itu, ia menganggap lawan di pihak Nikita, yaitu Razman Arif Nasution, juga tidak berada pada level yang sebanding dengan dirinya.
"Razman bukan level saya. Saya juga nggak kenal dia sebenarnya. Saya perkara-perkara internasional dari dulu, jadi saya tidak mengenal dia dari dulu. Itu aja," ungkap Hotman.
Alasan lain yang mendasari penolakannya adalah karena Hotman tidak ingin memberikan panggung atau perhatian khusus kepada Razman. Ia meyakini bahwa jika diladeni, hal tersebut justru akan menguntungkan nama lawannya.
Hotman juga menceritakan bagaimana waktu pertama kali ibunda dari Laura Meizani itu menghubunginya untuk meminta pendampingan hukum.
Menurutnya, Nikita mengajukan tawaran tersebut melalui panggilan telepon. Namun, Hotman hanya memberikan saran hukum alih-alih bersedia menjadi pengacaranya.
Dalam pandangan hukumnya, Hotman menyebutkan beberapa poin penting terkait kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa seorang anak di bawah umur tidak diperbolehkan memberikan surat kuasa kepada pengacara jika ibu kandungnya masih hidup.
Menurutnya, polisi harus menolak surat kuasa seperti itu karena dalam hukum, ibu secara otomatis mewakili anaknya.
"Apapun yang ditandatangani anak di bawah umur, batal. Itu satu. Pesan saya yang kedua adalah, hubungan intim laki-laki dewasa dengan anak di bawah umur adalah pidananya 15 tahun penjara," tambah Hotman.
Sebelumnya, Nikita Mirzani membuat laporan kepolisian di Polres Jakarta Selatan pada 12 September lalu. Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi. Putri Nikita, Laura Meizani menjadi korban dalam perkara itu.
Perkara itu juga sudah naik ke tahap penyidikan. Putri Nikita Mirzani, Laura Meizani sudah dua kali menjalani pemeriksaan.
Meski sudah naik ke tahap penyidikan, Vadel Badjideh masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi.