Vadel Badjideh Diperiksa Kasus Asusila pada 23 Februari

08 Februari, 2025 | 22:30:00

Razman Arif Nasution menegaskan tak masalah jika Vadel Badjideh menjadi tersangka asalkan penyidik telah mengantongi bukti kuat. (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)

Pengacara Razman Arif Nasution pastikan pemeriksaan Vadel Badjideh terkait kasus dugaan asusila dan aborsi atas laporan Nikita Mirzani diundur ke hari Kamis (13/2/2025).

Vadel Badjideh awalnya siap datang ke Mapolres Jakarta Selatan untuk diperiksa pada Senin (10/2/2025), namun Razman tak bisa mendampingi kliennya sehingga pemeriksaan diundur.

"Vadel karena kesibukan saya dan tim hukum, saya sampaikan, saya sudah bersurat bahwa Vadel akan diperiksa pada hari Kamis'. Suratnya sudah dikirim ke saya, jadi digeser ke hari Kamis pukul 13.00 WIB," kata Razman Arif Nasution di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025).

Nikita Mirzani melaporkan kekasih putrinya, Vadel Badjideh, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 Oktober 2024. (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)

Mantan suami siri artis Bella Luna itu juga menjawab rumor Vadel Badjideh bakal ditetapkan sebagai tersangka.

 

Razman Arif Nasution menegaskan tak masalah jika Vadel Badjideh menjadi tersangka asalkan penyidik telah mengantongi bukti kuat.

Vadel Badjideh diduga melakukan tindakan asusila dan aborsi terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur. (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)

"Kalau polisi punya bukti untuk dia (Vadel Badjideh) naik jadi tersangka, silahkan, tapi buktikan dengan alat-alat bukti yang sah. Kalau tidak, jangan paksakan. Ramai lagi nanti urusannya," tegas Razman Arif Nasution.

Nikita Mirzani melaporkan kekasih putrinya, Vadel Badjideh, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 Oktober 2024.

Vadel Badjideh diduga melakukan tindakan asusila dan aborsi terhadap putrinya, LM, yang masih di bawah umur.

Adapun laporan ini terdaftar dengan LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dia diduga melanggar Undang Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang Undang Perlindungan Anak. (Selvianus Kopong Basar)

Topik Terkait: