Viral Uang Pecahan Rp80 Ribu Edisi HUT ke-80 RI, Begini Jawaban BI

Viral video uang kertas pecahan 80 ribu yang diklaim sebagai pecahan Rupiah edisi HUT ke-80 Republik Indonesia beredar luas di media sosial.
Uang kertas dengan dominasi warna abu-abu dan putih itu, di antaranya menampilkan gambar peta, bendera, serta lambang negara Indonesia.
Tertera Potret Presiden Pertama RI
Baca Juga: Dituding Cekik Pramugari di Pesawat Wings Air, Ini Bantahan Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua
Uang pecahan Rp 80 ribu yang viral tertera foto Presiden Soekarno. [Instagram]
Adapula, potret Presiden pertama RI Soekarno dengan pakaian khasnya, yakni jas safari putih dan peci hitam.
Tulisan '80 tahun Indonesia' dan '80 NKRI' juga dapat ditemukan di uang kertas tersebut.
Baca Juga: Viral Perempuan Bos Ayam Goreng Tewas Ditikam, Anaknya Diculik Karyawan
"Beredar video penampakan uang nominal 80rb edisi 80 Tahun Indonesia Merdeka," demikian narasi yang dibubuhkan salah satu pengunggah video di Instagram pada 19 Juni 2025.
BI Bantah Terbitkan Uang Pecahan 80 Ribu
Penampakan uang pecahan Rp80 ribu yang viral di media sosial. [Instagram]
Menyahuti video viral tersebut BI langsung beri klarifikasi.
Bank Indonesia (BI), yang merupakan bank sentral dengan kewenangan mencetak pecahan Rupiah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, membantah menerbitkan uang terbaru dengan nominal 80 ribu Rupiah.
"Faktanya, informasi tersebut tidak benar!," demikian penjelasan yang dimuat BI melalui akun X resminya pada Jumat.
BI menegaskan uang Rupiah Peringatan Kemerdekaan (UPK) terakhir yang resmi diterbitkan bank sentral tersebut merupakan pecahan Rp75.000, dalam Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI di tahun 2020.