Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengungkapkan hingga 30 Oktober 2024 lebih dari lima ribu pemilih di Pilkada DKI Jakarta mengurus pindah lokasi memilih ke luar Jakarta.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah mengatakan alasan terbanyak para pemilih mengurus pindah memilih karena pindah domisili sebanyak 3.174 orang. Orang yang bekerja di luar domisili sebanyak 1.551 orang. Selain itu ada orang yang sedang menjalankan tugas di tempat lain sebanyak 569 orang.
Alasan lainnya adalah menjalani perawatan di panti sosial sebanyak 205 orang, sedang menjalani tugas belajar sebanyak 66 orang, menjalani masa tahanan di rumah tahanan sebanyak 8 orang. Kemudian menjalani rawat inap sebanyak enam orang.
Menurut Fahmi Zikrillah, kepindahan lokasi memilih ini tercantum dalam Undang-Undang Pemilu dan termasuk kategori pindahan (DPTb). Pada prinsipnya, yang bisa pindah memilih adalah yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Fahmi Zikrillah mengingatkan agar masyarakat memastikan nama mereka terdaftar dalam DPT pada Pilkada Jakarta 2024 melalui portal cekdptonline.kpu.go.id.
“Jika masih ada warga Jakarta yang belum terdaftar dalam DPT, tetap dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan alamat yang tertera di KTP Elektronik pada hari H di jam 12.00 sampai 13.00 selama surat suara masih tersedia,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI telah menetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 8.214.007 orang.
Diketahui, Pilkada DKI Jakarta 2024 diikuti tiga pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur. Di mana nomor urut 1 di tempati oleh Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang diusung oleh KIM Plus. Sedangkan di nomor urut 2 ditempati oleh Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) sebagai calon independen. Sementara di posisi nomor urut 3 adalah pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) yang diusung oleh PDI Perjuangan.
Dalam survei yang dirilis oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono berada di angka 37,4 persen. Sedangkan Pramono Anung-Rano Karno mendapat 37,1 persen.
Sementara dari survei yang dilakukan oleh Parameter Politik Indonesia (PPI), elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono sebesar 47,8 persen. Sedangkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno mendapatkan elektabilitas sebanyak 38 persen.
Begitu juga dengan hasil survei dari Poltracking Indonesia dimana elektabilitas pasangan Ridwan Kamil-Suswono menembus 51,6 persen. Sementara pasangan Pramono Anung-Rano Karno mencapai 36,4 persen.
Berbeda dengan hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang justru menempatkan Pramono Anung-Rano Karno di peringkat pertama dengan elektabilitas sebesar 41,6 persen. Sedangkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono berada di posisi kedua dengan angka 37,4 persen.