Selebgram Aceh Ditangkap Usai Unggah Konten Asusila saat Live TikTok

Lifestyle

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 12:22 WIB
Selebgram Aceh Ditangkap Usai Unggah Konten Asusila saat Live TikTok
Selebgram asal Aceh berinisial MD (32) ditangkap polisi. (dokumen istimewa)

Selebgram asal Aceh berinisial MD (32) ditangkap polisi setelah dia diduga menyebarkan konten asusila melalui akun TikTok miliknya.

rb-1

MD ditangkap di sebuah apartemen di Cibubur, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (5/10/2024).

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, mengonfirmasi bahwa MD sudah ditangkap dan kini ditahan di Polda Aceh setelah dijemput oleh penyidik.

rb-3

"Ya, selebgram Aceh berinisial MD alias ML sudah ditangkap dan kini ditahan. Ia sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan," ungkap Winardy melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (12/10/2024).

Winardy menjelaskan bahwa MD dilaporkan karena menyebarkan konten asusila orang lain melalui siaran langsung di akun TikTok-nya, yang kemudian menjadi viral dan dilihat oleh korban.

Merasa dirugikan, korban melapor ke SPKT Polda pada 14 November 2023. "Kami sudah memanggilnya dua kali, tetapi dia tidak hadir. Ia juga berpindah-pindah alamat untuk menghindari penyidik, sehingga akhirnya kami jemput dan tahan," tambahnya.

Polisi turut menyita barang bukti berupa satu ponsel dan satu akun TikTok atas nama MD.

Menurut Winardy, penanganan MD sempat tertunda karena terlapor adalah calon legislatif untuk Pemilu 2024.

Selebgram tersebut diduga melanggar Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, serta Undang-Undang Pornografi Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008.

Tag

Terkini