Internasional
Tawarkan Jasa Pembesaran Penis, Pria Thailand Ditangkap
25 Oktober 2025 | 02:10 WIB
Ilustrasi seorang pria berada di dalam penjara. (Meta AI)
Baca Juga: Biodata dan Agama Davika Hoorne, Bintang Thailand Ketagihan Seblak Pedas Bandung
Dalam penggeledahan, petugas menyita 39 barang bukti, termasuk manik mutiara, obat bius, dan alat bedah.
Pittaya mengaku bukan tenaga medis profesional dan tidak memiliki izin praktik. Ia menjalankan bisnis ilegal ini selama setahun, berpindah dari satu provinsi ke provinsi lain untuk menghindari polisi.
Patok Harga Mulai Rp450 Ribu
Ilustrasi seorang pria berada di dalam penjara. (Meta AI)
Ia mematok tarif sekitar Rp450 ribu per mutiara, Rp2,25 juta untuk sunat, dan Rp4,5 juta untuk suntikan pembesaran.
Polisi menegaskan bahwa praktik seperti ini sangat berbahaya dan bisa menyebabkan infeksi serius, karena dilakukan tanpa pengawasan dokter atau standar medis yang sah.