Internasional

Tawarkan Jasa Pembesaran Penis, Pria Thailand Ditangkap

25 Oktober 2025 | 02:10 WIB
Tawarkan Jasa Pembesaran Penis, Pria Thailand Ditangkap
Ilustrasi seorang pria berada di dalam penjara. (Meta AI)

Seorang pria Thailand berusia 51 tahun bernama Pittaya ditangkap polisi di Bangkok setelah ketahuan menawarkan jasa pembesaran penis ilegal lewat TikTok dan melakukan prosedurnya di dalam mobil.

rb-1

Aksinya terungkap setelah Divisi Kepolisian Perlindungan Konsumen (CPPD) memantau akun TikTok bernama “Yai Modify” yang mengiklankan layanan suntik pembesaran penis dan pemasangan manik-manik pada alat kelamin tanpa izin medis.

Baca Juga: Seblak Bandung Guncang Thailand, Artis Papan Atas Davika Hoorne Bilang 'Aroi'

rb-3

Polisi kemudian melacak keberadaannya dan menemukan Pittaya di Terminal Bus Mo Chit 2, Bangkok, saat hendak melayani klien di mobilnya.

Petugas Sita Barang Bukti

Ilustrasi seorang pria berada di dalam penjara. (Meta AI)Ilustrasi seorang pria berada di dalam penjara. (Meta AI)

Baca Juga: Biodata dan Agama Davika Hoorne, Bintang Thailand Ketagihan Seblak Pedas Bandung

Dalam penggeledahan, petugas menyita 39 barang bukti, termasuk manik mutiara, obat bius, dan alat bedah.

Pittaya mengaku bukan tenaga medis profesional dan tidak memiliki izin praktik. Ia menjalankan bisnis ilegal ini selama setahun, berpindah dari satu provinsi ke provinsi lain untuk menghindari polisi.

Patok Harga Mulai Rp450 Ribu

Ilustrasi seorang pria berada di dalam penjara. (Meta AI)Ilustrasi seorang pria berada di dalam penjara. (Meta AI)

Ia mematok tarif sekitar Rp450 ribu per mutiara, Rp2,25 juta untuk sunat, dan Rp4,5 juta untuk suntikan pembesaran.

Polisi menegaskan bahwa praktik seperti ini sangat berbahaya dan bisa menyebabkan infeksi serius, karena dilakukan tanpa pengawasan dokter atau standar medis yang sah.

Tag thailand penis