Nasional

Tilang Manual Sudah Aktif Lagi, Polisi Sudah Tilang 639 Ribu Lebih Pengendara

14 November 2025 | 14:55 WIB
Tilang Manual Sudah Aktif Lagi, Polisi Sudah Tilang 639 Ribu Lebih Pengendara
Polisi tengah mengatur lalu lintas. [Gemini]

Pelanggaran lalu lintas masih menjadi persoalan besar di berbagai daerah. Berdasarkan data Korlantas Polri, sebanyak 639.739 pengendara terjaring tilang dalam tiga bulan terakhir.

rb-1

Mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor dan berusia produktif 26–45 tahun.

Baca Juga: Cuma Punya 57 Unit CCTV, Ditlantas Polda Metro Hapus Tilang Manual

rb-3

Penindakan dilakukan dengan dua metode: tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual.

Meski ETLE kini menjadi sistem utama, pelanggaran tertentu tetap membutuhkan tindakan langsung di lapangan.

ETLE Diutamakan, Manual Tetap Diperlukan

Baca Juga: Tiga Hari Andalkan ETLE, Polisi Tindak 2.242 Pengendara saat Operasi Zebra

Ilustrasi suasana lalu lintas di jalan raya. [Gemini]Ilustrasi suasana lalu lintas di jalan raya. [Gemini]

Korlantas Polri menegaskan bahwa komposisi ideal penindakan saat ini adalah 95 persen menggunakan ETLE dan 5 persen dengan tilang manual.

Namun kenyataannya, angka penindakan manual masih cukup besar, terutama di daerah yang belum memiliki kamera ETLE statis.

1 2 Tampilkan Semua
Tag ETLE Tilang Manual