Tilang Manual Sudah Aktif Lagi, Polisi Sudah Tilang 639 Ribu Lebih Pengendara
Pelanggaran lalu lintas masih menjadi persoalan besar di berbagai daerah. Berdasarkan data Korlantas Polri, sebanyak 639.739 pengendara terjaring tilang dalam tiga bulan terakhir.
Mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor dan berusia produktif 26–45 tahun.
Baca Juga: Cuma Punya 57 Unit CCTV, Ditlantas Polda Metro Hapus Tilang Manual
Penindakan dilakukan dengan dua metode: tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual.
Meski ETLE kini menjadi sistem utama, pelanggaran tertentu tetap membutuhkan tindakan langsung di lapangan.
ETLE Diutamakan, Manual Tetap Diperlukan
Baca Juga: Tiga Hari Andalkan ETLE, Polisi Tindak 2.242 Pengendara saat Operasi Zebra
Ilustrasi suasana lalu lintas di jalan raya. [Gemini]
Korlantas Polri menegaskan bahwa komposisi ideal penindakan saat ini adalah 95 persen menggunakan ETLE dan 5 persen dengan tilang manual.
Namun kenyataannya, angka penindakan manual masih cukup besar, terutama di daerah yang belum memiliki kamera ETLE statis.