Nasional

Tilang Manual Sudah Aktif Lagi, Polisi Sudah Tilang 639 Ribu Lebih Pengendara

14 November 2025 | 14:55 WIB
Tilang Manual Sudah Aktif Lagi, Polisi Sudah Tilang 639 Ribu Lebih Pengendara
Polisi tengah mengatur lalu lintas. [Gemini]

Pelanggaran lalu lintas masih menjadi persoalan besar di berbagai daerah. Berdasarkan data Korlantas Polri, sebanyak 639.739 pengendara terjaring tilang dalam tiga bulan terakhir.

rb-1

Mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor dan berusia produktif 26–45 tahun.

Baca Juga: Cuma Punya 57 Unit CCTV, Ditlantas Polda Metro Hapus Tilang Manual

rb-3

Penindakan dilakukan dengan dua metode: tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual.

Meski ETLE kini menjadi sistem utama, pelanggaran tertentu tetap membutuhkan tindakan langsung di lapangan.

ETLE Diutamakan, Manual Tetap Diperlukan

Baca Juga: Tiga Hari Andalkan ETLE, Polisi Tindak 2.242 Pengendara saat Operasi Zebra

Ilustrasi suasana lalu lintas di jalan raya. [Gemini]Ilustrasi suasana lalu lintas di jalan raya. [Gemini]

Korlantas Polri menegaskan bahwa komposisi ideal penindakan saat ini adalah 95 persen menggunakan ETLE dan 5 persen dengan tilang manual.

Namun kenyataannya, angka penindakan manual masih cukup besar, terutama di daerah yang belum memiliki kamera ETLE statis.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dirgakkum. Tilang tetap berjalan dengan porsi 95 persen ETLE dan 5 persen manual, khusus untuk wilayah yang belum punya ETLE statis atau untuk pelanggaran yang memang harus ditindak langsung,” ujar Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin dalam keterangan resmi.

Untuk memperkuat pengawasan, Korlantas berencana memperluas penggunaan ETLE handheld, khususnya di wilayah yang belum terjangkau jaringan ETLE permanen.

Operasi Zebra 2025 Segera Dimulai

Operasi Zebra akan segera digelar dalam waktu dekat. [Gemini]Operasi Zebra akan segera digelar dalam waktu dekat. [Gemini]

Dalam waktu dekat, Korlantas Polri juga akan menggelar Operasi Zebra 2025 secara serentak di seluruh Indonesia.

Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 17 November hingga 30 November 2025, dengan sasaran utama pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Operasi ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang libur Natal dan Tahun Baru,” tulis Korlantas dalam pernyataan resminya.

Aries menambahkan bahwa Operasi Zebra merupakan bagian penting dari persiapan menuju Operasi Lilin, yang biasanya digelar saat periode Nataru.

“Operasi Zebra bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan selamat di jalan raya,” ujarnya.

Tag ETLE Tilang Manual