Viral Mahasiswi Dipalak Oknum Polisi Rp550 Ribu Tanpa Tilang, Uang UTS Melayang
Sebuah video yang diunggah akun Random Thread di platform X (dulu Twitter) menjadi perbincangan hangat warganet. Dalam unggahan tersebut, seorang mahasiswi mengaku menjadi korban pungutan liar oleh oknum polisi saat dirinya sedang terburu-buru mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS).
Akun bernama Salwannd atau Salwa menceritakan kronologi dirinya diberhentikan polisi di Jalan Soekarno-Hatta, dekat pos Polsek Rancasari, Bandung. Kejadian itu terjadi pada pukul 07.50 WIB ketika ia berangkat dari Cimahi menuju kampus Universitas Negeri Bandung (UNB).
Dihentikan di Lampu Merah Cibiru: Hanya Dua Orang Ditahan
Salwa mengaku mengendarai motornya sedikit lebih cepat karena UTS hampir dimulai. Sesampainya di lampu merah Cibiru, ia mengambil jalur kanan yang biasa digunakan puluhan pengendara lain.
Namun, secara mengejutkan, hanya ia dan satu mahasiswa laki-laki yang diberhentikan oknum polisi tersebut.
“Pas di dekat tempat putar balik arah, aku diberhentikan sama satu polisi,” tulis Salwa.
Intimidasi di Pos Polisi: Diminta Bayar Rp550 Ribu Tanpa Surat Tilang
Curhatan mahasiswi yang ditilang (X)
Oknum polisi itu kemudian meminta Salwa masuk ke pos tanpa memberikan penjelasan jelas. Ketika Salwa meminta penyelesaian di tempat, permintaannya ditolak.
Karena SIM masih dalam proses di Polres Cimahi, ia menyerahkan KTP dan STNK sebagai jaminan.
Polisi itu kemudian menghitung “denda” sebagai berikut:
-
Tanpa SIM: Rp250.000
-
Pelanggaran jalur: Rp300.000 Total: Rp550.000
Yang janggal, pembayaran dilakukan tanpa surat tilang dan polisi bahkan menawarkan opsi transfer BRI. Dalam keadaan terdesak dan takut terlambat ujian, Salwa akhirnya membayar uang tersebut.
Ia keluar dari pos hanya membawa kembali KTP, STNK, dan kunci motor tanpa bukti resmi apa pun.
Dampak dan Trauma: Uang Jatah Makan Hilang Dua Minggu
Kolase curhatan mahasiswi yang ditilang polisi (X)
Setelah sampai rumah, Salwa mengaku lemas dan menyesal. Ia menulis bahwa uang Rp550 ribu itu adalah jatah makan dua minggu.
Kisah ini langsung menyebar luas dan memicu kemarahan publik. Banyak warganet mengecam tindakan pungli dan intimidasi terhadap masyarakat, terutama pelajar dan mahasiswa.
Para pakar hukum turut menyoroti pentingnya prosedur tilang yang resmi dan transparan serta pentingnya masyarakat mengetahui hak-hak pengendara agar tidak menjadi korban penyalahgunaan wewenang aparat.