Kejati DKI Pertanyakan Perkembangan Berkas Mario Cs ke Polda Metro

Forumterkininews.id, Jakarta – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mempertanyakan perkembangan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan David.

Hal ini disebabkan karena berkas perkara yang telah dikembalikan ke Polda Metro Jaya belum diserahkan ke Kejaksaan.

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan bahwa berkas saat ini masih di penyidik Polda Metro Jaya.

“Berkas masih di penyidik,” kata Ade, saat diminta keterangan, pada Rabu (3/5).

Sementara itu ia tidak menjelaskan secara detail alasan Polda Metro Jaya belum mengembalikan berkas perkara tersebut. Namun ia memastikan bahwa pihaknya telah menerbitkan status P20 atau pemberitahuan bahwa waktu penyidikan telah habis.

“Status di kami P20 atau permintaan perkembangan penanganan,” ucap Ade.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa berkas perkara MDS (20) dan SLRPL (19) tekait penganiayaan anak pengurus GP Ansor telah memasuki babak pelimpahan tahap satu di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pelimpahan ini telah dilakukan sejak 21 Maret 2023.

“Pada tanggal 21 Maret 2023 itu sudah dilimpahkan tahap 1 ke Kejati DKI Jakarta, tentu ini ada mekanisme,” kata Trunoyudo, saat diminta keterangan, pada Senin (27/3).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya tengah menunggu hasil berkas perkara MDS dan SLRPL dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“JPU akan mempelajari secara formil dan materil yang sudah dilimpahkan dari penyidik. Kita tunggu hasilnya, tentu ini bagian dari penyidik,” ujar Trunoyudo.

Artikel Terkait