Bripda RRN Tewas di Rumah Komandan, Besaran Gaji Kompol Emmy Fenitiruma Terungkap

FTNews – Ajudan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Sorong, Papua Barat Daya, Kompol Emmy Fenitiruma, Bripda RRN ditemukan bunuh diri di rumah dinas komandannya. Terlepas dari itu, segini gaji Kompol Emmy Fenitiruma.

Mulanya korban ditemukan meninggal oleh sang adik pukul 17.30 WIB. Adik Bripda RRN curiga karena sang kakak tidak menjawab telepon.

“Dan ada kendaraan pribadi di rumah Wakapolres sudah lama (sejak pagi) dipanaskan (dinyalakan) tapi tidak dimatikan,” kata AKBP Edwin Parsaoran kepada wartawan, Selasa (16/7).

Gaji Kompol Emmy Fenitiruma
Foto: Polres Sorong, Papua Barat Daya

Kiprahnya Sebagai Polisi

Emmy menjadi Wakapolres sejak 2020. Dia menggantikan Kompol J. Banjarnahor.

Jabatannya sebagai Wakapolres juga telah diembannya sejak menjabat sebagai Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Kompol Emmy Fenitiruma merupapkan lulusan bintara tahun 1996/1997. Dirinya ditempatkan pertama di Polda Irian Jaya.

Emmy sempat dimutasi ke intel bagian pengawasan orang asing pada tahun 2000. Lalu, pada 2008 Emmy berdinas di Polres Mimika.

“Setelah sudah berkeluarga akhirnya saya ikut suami berdinas di Mimika,” ungkap Emmy.

Dirinya kembali dimutasi Polres Sorong Kota sebagai Kasubagdal Ops pada 2014.

Empat tahun kemudian ia menjabat sebagai Kasat Bimas di Polres Sorong Kota. Tahun 2017, Emmy melanjutkan pendidikan dan lulus, sehingga ditugaskan menjadi Kapolsek Aimas, Kabupaten Sorong tahun 2018.

Setelah bertugas selama 11 bulan menjadi Kapolsek Aimas, Wanita tiga anak itu kemudian dipromosiakn menjadi Kabag Ops Polres Kabupaten Sorong tahun 2019.

Pada 2020, dirinya dipindahkan lagi ke Polres Kota Sorong sebagai Kabag REN. Setahun kemudian, Emmy dipromosikan menjadi Wakapolres Kabupaten Sorong sampai sekarang.

Gaji Kompol Emmy Fenitiruma
Foto: Istimewa

Gaji Kompol Emmy Fenitiruma

Adapun gaji seorang Kompol termasuk dalam pangkat perwira menengah adalah Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600

Besaran gaji ini telah meningkat sebanyak 8 persen dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA:   HUT Ke-77 Republik Indonesia, Beragam Acara Telah Disiapkan

Melalui PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berlaku sejak 26 Januari 2024.

Soal tunjangan yang diberikan kepada polisi pun berbeda-beda. Pangkat Kompol termasuk jabatan kelas 10, memperoleh tunjangan kinerja Rp 4.550.000.

Catatan Redaksi

Apabila Anda saat ini mengalami depresi atau keinginan bunuh diri, jangan putus asa. Depresi dan gangguan kejiwaan dapat pulih dengan bantuan profesional kesehatan mental. Temukan informasi mengenai bagaimana menjaga kesehatan mental dan menghubungi layanan profesional.

Artikel Terkait