Mobile Ad
Anggota TNI yang Lawan Arah di Tol MBZ Pergi Tanpa Izin Pimpinan

Selasa, 12 Sep 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Kapendam Jaya Letkol Inf Herbert Andi Amino Sinaga mengungkapkan fakta baru di balik kecelakaan anggota TNI, Lettu Kav GDW (29) yang melawan arus hingga menabrak tujuh pengendara lain.

Adapun kecelakaan ini terjadi di Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ), pada Sabtu (9/9).

Herbert mengatakan, yang bersangkutan tidak izin dengan pimpinan saat berpergian.

“Pergi mengendarai mobil tanpa izin dari satuannya. Berarti tanpa izin termasuk pimpinannya,” kata Herbert, dalam keterangannya, Selasa (12/9).

Lebih lanjut ia mengatakan, GDW pergi mengendarai mobil seorang diri sekitar pukul 05.00 WIB.

“Pada hari libur tepatnya pada hari Sabtu tanggal 9 ya yang bersangkutan pergi, yang jelas dalam waktu subuh,” ucap Herbert.

“Nah ini lah yang perginya dia yang menyebabkan sampainya kejadian pelanggar lalin menabrak 7 kendaraan di MBZ di jalan layang tersebut di KM 25,” tukas Herbert.

Lawan Arah di Tol MBZ


Dalam pemberitaan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan insiden kecelakaan yang melibatkan tujuh kendaraan. Peristiwa ini akibat anggota TNI, Lettu Kav GDW (29) melawan arah di Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ), Sabtu (9/9) lalu.

Dalam video yang akun instagram @lensa_berita_jakarta unggah itu, tampak sejumlah kendaraan di bahu jalan tol MBZ rusak parah akibat kecelakaan tersebut.

Sementara itu terlihat sejumlah korban yang mayoritas perempuan juga berada di sekitaran mobil.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun satu orang dilaporkan luka berat dan dua orang mengalami luka ringan,” tulis keterangan dalam akun.

Menanggapi hal ini, Kapendam Jaya Letkol Inf Herbert Andi Amino Sinaga mengatakan, penyebab kecelakaan akibat GDW memiliki riwayat penyakit dan gangguan psikologis.

“Adapun penyebab kejadian Lettu Kav GDW memiliki riwayat penyakit dan kondisi psikologis yang tidak sehat,” kata Herbert, dalam keterangannya, Senin (11/9).

Namun saat ini yang bersangkutan masih dalam perawatan di rumah sakit sehingga belum bisa dimintai keterangan.

Herbert memastikan GDW saat ini tetap berada dalam pengawasan satuan dan proses hukum telah penyidik Pomdam Jaya tangani.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement