Mobile Ad
Atasi Sampah Tak Bisa dengan Cara Biasa, Butuh Kolaborasi!

Jumat, 08 Mar 2024

FTNews - Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait masalah timbulan sampah. Lewat puncak peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong kolaborasi dengan cara luar biasa untuk mengatasi masalah sampah.

Memperingati puncak HPSN 2024, KLHK menggelar Aksi Bersih Negeri berpusat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kegiatan yang juga serentak KLHK gelar di 38 provinsi seluruh Indonesia di 34 lokasi.

Dari aksi ini harapannya menguat inisiatif masyarakat mengelola sampah yang baik melalui kegiatan aksi kumpul, pilah dan olah sampah dengan upaya yang lebih produktif.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengatakan, untuk mewujudkan Indonesia Bersih 2025, upaya mengatasi persoalan sampah plastik tidak dapat kita lakukan secara biasa-biasa saja. Perlu revolusi perubahan perilaku semua pihak untuk mengelola sampah dengan tuntas.

“Aksi Bersih Negeri ini merupakan momentum baik untuk terus meningkatkan kolaborasi semua pihak dan bekerja bersama untuk mewujudkan Zero Waste Zero Emission. Tidak ada kata untuk berhenti atas semua ikhtiar yang telah kita lakukan selama ini,” katanya di Karawang, Jumat (8/3).

Melalui kegiatan Aksi Bersih Negeri ini, KLHK juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan sampah antara pemerintah pusat, daerah dan seluruh komponen masyarakat. Sebab sumber sampah berada di sekitar kita seperti rumah tangga, pasar, industri, dan dari berbagai aktivitas manusia lainnya.

Pemerintah juga bekerja keras menuntaskan persoalan sampah, khususnya sampah plastik yang saat ini menjadi pembahasan global.

Kurangi dan Pilah Sampah


Selain masyarakat, pemerintah daerah juga perlu memperkuat upaya pengurangan dan pemilahan sampah. Hal ini untuk mendukung posisi Indonesia dalam kesepakatan international mengenai pencegahan polusi plastik.

Sesuai dengan tema HPSN 2024 yaitu ‘Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif’, pelaksanaan aksi ini dengan cara pengumpulan sampah terpilah berupa sampah plastik dan sampah non plastik. Agar memudahkan proses penanganan selanjutnya.

Daerah pun bisa punya perubahan pola pengelolaan sampahnya usai aksi ini. Indonesia punya target Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Yaitu sampah terkelola sebesar 100 persen tahun 2025.

Langkahnya melalui 70 persen penanganan sampah dan 30 persen pengurangan sampah. Serta target Nationally Determined Contribution (NDC) tahun 2030, dan target Zero Waste Zero Emission tahun 2050.

Aksi Bersih Serentak di Pantai Pasir Padi, Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Foto: KLHK

Atasi dengan Kolaborasi


Sementara itu Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Dyah Murtiningsih memimpin Aksi Bersih Serentak di Pantai Pasir Padi, Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Pasir Padi merupakan satu dari 34 titik lokasi Aksi Bersih Negeri lainnya. Lebih dari 135 orang dari berbagai elemen ikut serta dalam aksi ini. Mulai dari pemerintah daerah, badan usaha, bank sampah dan lainnya.

Dyah mengatakan, gerakan bersama di Provinsi Bangka Belitung ini dan provinsi lainnya di Indonesia harapannya dapat memberikan manfaat yang nyata.

Selain itu juga dapat mendorong insiatif masyarakat dalam melakukan pengelolaan sampah melalui kegiatan aksi kumpul, pilah dan olah sampah.

“Kolaborasi yang baik antara pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan berbagai pihak akan dapat mengatasi persoalan sampah yang kita dihadapi dengan mengurangi sampah dari sumbernya,” katanya.

Kegiatan Aksi Bersih Negeri ini juga merupakan lanjutan dari kegiatan Penanaman Pohon Serentak dalam rangka Hari Bakti Rimbawan ke-41 pada 7 Maret 2024 di Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah.

Aksi berhasil mengumpulkan hampir 170 kilogram (kg) sampah. Terdiri dari sampah organik 103 kg, sampah plastik 28,5 kg, botol kaca 7 kg, duplek 3,5 kg dan sampah lain (residu) 29 kg.

Sampah organik dibawa ke TPA untuk pengelolaan lebih lanjut jadi kompos. Sedangkan sampah plastik, botol kaca dan duplek dibawa ke bank sampah. Lalu sampah residu dan lainnya juga dibawa ke TPA.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement