Mobile Ad
Begini Motif Pelaku Jual Beli Data Kartu Kredit Nasabah BCA

Senin, 14 Agt 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi mengungkapkan motif seorang pria berinisial MRGP (28). Pelaku yang melakukan jual beli data kartu kredit nasabah Bank Central Asia (BCA).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa terdapat dua hal yang melatarbelakangi pelaku dalam melancarkan aksinya.

“Adapun motif daripada pelaku atau tersangka MRGP dalam melakukan aksinya. Yang pertama adalah motif ekonomi,” kata Ade, di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (14/8).

Kemudian Ade mengungkapkan bahwa hal kedua yang membuat tersangka melakukan aksinya yakni dilatarbelakangi sakit hati lantaran dipecat.

“Jadi yang bersangkutan ini pernah bekerja sebagai karyawan operator. Ia bekerja pada tahun  2017 hingga 2020 di salah satu situs maupun web pinjam online atau Pinjol. Kemudian tahun 2021 hingga 2022 tersangka bekerja sebagai operator judi online Kamboja,” ucap Ade.

“Jadi dia sakit hati ketika diberhentikan oleh perusahaan dan kemudian pada saat yang bersangkutan menjadi karyawan di sana. Baik di pinjol dan judi online, yang melakukan pencurian data-data nasabah yang pada saat itu mengakses pinjol atau judi online di Kamboja,” lanjut Ade.

Kemudian atas perbuatan yang dilakukan, tersangka dijerat dengan Pasal 32 Jo Pasal 48 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik.

“Saat ini untuk tersangka sudah dilakukan penahanan dirutan Polda Metro Jaya,” ucap Ade.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement