Mobile Ad
Bertambah! Dua Tahanan Kabur Polsek Tanah Abang Kembali Ditangkap

Rabu, 13 Mar 2024

FTNews - Sebanyak dua dari tiga tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang dan masuk daftar pencarian orang (DPO) berhasil Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Pusat tangkap.

“Perkembangan tahanan Polsek Tanah Abang yang kemarin melarikan diri sisanya 3 orang. Sudah tertangkap lagi 2 orang,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan, Rabu (13/3).

Lebih lanjut ia mengatakan keduanya polisi tangkap dalam waktu yang berbeda. Susatyo menjelaskan, satu tahanan polisi tangkap pada Jumat 1 Maret 2024. Satu tahanan lainnya polisi tangkap Sabtu, 2 Maret 2024. 

Sementara itu tahanan yang polisi amankan pada Jumat, 1 Maret 2024 yakni Harisqullah Arrahman (23). Penangkapan sekitar pukul 02.00 WIB di Bukit Tinggi, Sumatra Barat. Lalu Welen Saputra Thio (34) polisi tangkap sekitar pukul 04.00 WIB di Tajur Halang Bogor, Jawa Barat.


Adapun kedua pelaku merupakan tahanan yang dijerat dengan Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penggelapan dalam jabatan.

Sementara itu Susatyo menuturkan saat ini masih terdapat satu tahanan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Renal (26).

“Tinggal 1 orang yang masih dalam pengejaran Tim Gabungan Polres Jakpus dan Polsek Metro Tanah Abang,” ungkap Susatyo.




Ilustrasi tahanan kabur. Foto: Istimewa

Belasan Tahanan Kabur


Sekadar informasi, sejumlah tahanan Polsek Tanah Abang dikabarkan melarikan diri dari ruang sel tahanan, pada Senin (19/2) pagi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa ada 16 tahanan yang berhasil melarikan diri.

“Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan dua orang dari 16 tahanan yang melarikan diri,” kata Susatyo, kepada wartawan, Senin (19/2).

Lebih lanjut Susatyo mengungkapkan, saat ini polisi tengah melakukan pengejaran terhadap tahanan lain yang melarikan diri.

Sementara itu Polsek Tanah Abang tengah membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang melarikan diri.

Selain itu pihaknya juga menerjunkan tim investigasi dari Propam, Sat reskrim, Sat narkoba dan unit identifikasi untuk melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement