Mobile Ad
Buntut Dua Tahanan Kabur dari Rutan, Kapolsek Tambun Diperiksa Propam

Jumat, 16 Des 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Kapolsek Tambun, AKP Rusnawati beserta petugas rumah tahanan (rutan) sementara Polsek Tambun diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) akibat adanya dua tahanan yang kabur pada Minggu (27/11) lalu.

"Kalau yang Tambun itu (Kapolsek dan petugas) sudah diperiksa. Sudah dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat diminta keterangan, pada Selasa (13/12).

Lebih lanjut ia mengatakan nantinya petugas yang lain juga akan diperiksa. Pasalnya dengan kaburnya tahanan ini diduga ada unsur kelalaian dari pihak Polsek Tambun.

"Yang pasti dalam hal ini semuanya akan diperiksa. Kan kalau kabur itu ada unsur kelalaian," ujar Zulpan.

Sementara itu nantinya sanksi terhadap petugas rutan Polsek Tambun akan diberikan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Propam.

"(Ada sanksi?) Nanti. Itu Propam yang periksa apakah ada pelanggaran disiplin atau apa," ucap Zulpan.

Untuk diketahui, sebanyak dua tahanan diduga kabur dari rumah tahanan (rutan) Polsek Tambun, Polres Metro Bekasi pada (27/11) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya tahanan kabur tersebut sekiranya pukul 11.00 WIB.

“Iya benar telah melarikan diri dua orang tahanan dari rutan sementara,” ujar Zulpan, saat diminta keterangan, Senin (12/12).

Lebih lanjut ia mengatakan identitas tahanan yang kabur yaitu Anan Siregar. Dia merupakan tersangka kasus penipuan dan Burhanudin yang merupakan tersangka kasus pemerasan.

“Saudara Burhanudin dan Anan ditahan di rutan sementara sejak 25 November 2022,” ucap Zulpan.

Sementara itu dua tahanan tesebut kabur dengan cara merusak pintu rutan dengan menggunakan sebuah alat.

Setelah berhasil merusak pintu, keduanya langsung menuju ke ruang CCTV untuk merusak. Kemudian selanjutnya berhasil melarikan diri dari rutan sementara tersebut.

Hingga saat ini tim Polsek Tambun, Polres Metro Bekasi masih terus melakukan pencarian terhadap dua tahanan yang kabur tersebut.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement