Mobile Ad
Dear Finalis Kontes Transgender di Jakpus, Siap-siap Polisi Bakal Lakukan Ini

Rabu, 07 Agt 2024

FT News - Polisi masih menyelidiki kontes kecantikan transgender di sebuah ballroom hotel. Peristiwa ini terjadi di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat, pada Minggu (4/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengungkapkan akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Termasuk dalam hal ini nantinya para kontestan atau finalis tersebut akan diperiksa.

“Iya (pemeriksaan kontestan) nanti bagian yang akan didalami juga,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Rabu (7/8).

Selain itu pihak kepolisian juga akan memeriksa penanggung jawab lokasi, acara dan beberapa pihak yang terlibat dalam acara kontes kecantikan transgender tersebut.

Dihubungi secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro akan melaksanakan rapat bersama stakeholder terkait untuk mengusut penyelenggaraan acara tersebut.

Ilustrasi Transgender [Pixabay] 

“Jam 13.00 WIB nanti akan dirapatkan di kantor Pemkot Jakarta Pusat bersama Satpol PP dan Dinas Pariwisata. Selesai rapat rencana akan disampaikan,” jelas Susatyo.

Sebelumnya beredar viral, kontes transgender yang diunggah oleh salah satu akun sosial media, @terang_media.

Tertulis keterangan dalam unggahan ‘Waria Berselempang Aceh Menangkan Kontes Transgender di Jakarta’.

Terlihat dalam postingan tersebut diduga seorang transgender yang merupakan perwakilan dari Aceh mengenakan dress berwarna pink dengan mengenakan mahkota dan membawa piala.

Kemudian tampak finalis lainnya yang berasal dari Sulawesi Selatan, Maluku Utara mengenakan dress berwarna ungu.

Sementara itu tertulis keterangan bahwa video tersebut menanyangkan acara pengumuman pemenang kontes Waria atau kontes kecantikan Transgender di Hotel Jakarta Pusat, pada 4 Agustus 2024.

Menanggapi peristiwa ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa acara tersebut tidak memiliki izin penyelenggaraan. Nantinya akan dilakukan pendalaman terhadap pihak penyelenggara.

“Sejauh ini tidak ada izin terkait penyelenggaraan. Selanjutnya pihak penyelenggara pihak setempat akan dilakukan pendalaman oleh Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Selasa (6/8).

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement