Mobile Ad
Dibius Tak Mempan, Niat Jual Mobil Nyawa Melayang

Jumat, 17 Nov 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi menetapkan tiga orang tersangka berinisial R (29), IS (31), dan JS (48) kasus pembunuhan seorang karyawan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Disa Dwi Yarto (39).
Jasad korban, para pelaku buang di dekat kanal bendungan BKT, Jalan Inspeksi Cakung Timur, Jakarta Timur, Jumat (10/11) pagi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, pembunuhan ini awalnya polisi ketahui usai adanya laporan orang hilang yang ada di Polsek Cakung.

“Kemudian ditemukan di TKP Cakung ada kesamaan dan ternyata benar ini korbannya dalam keadaan luka-luka di leher, di badan dan sebagainya. Ada beberapa kali tusukan sudah dipastikan bahwa ini adalah korban tindak pidana korban pembunuhan berencana,” kata Hengki, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (17/11).


Selanjutnya Hengki menuturkan setelah ditelusuri dari bukti digital, IT, dan sebagainya, dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam tersangka bisa ditangkap. Namun satu orang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam proses pengejaran.

Modus Bius


Hengki menambahkan, para pelaku jauh hari sudah merencanakan pembunuhan. Awalnya mereka ingin mencuri mobil dengan cara membius korban.

"Jadi kalau membuat orang tidak sadar, tidak berdaya, itu termasuk dalam kategori kekerasan, dengan cara membius dengan obat, kemudian dilakukan pencurian kendaraan,” ucap Hengki.

Kemudian pada tanggal 9 November 2023, komplotan ini berkomunikasi melalui media sosial Facebook  mengajak korban melakukan transaksi jual beli mobil.

“Akun Facebook-nya ini ada desepsinya juga. Menggunakan atribusi agama. Menggunakan pakaian muslim untuk meyakinkan korban bahwa ini memang bukan komplotan penipu, orang jahat, dan sebagainya,” papar Hengki.

Setelah terjadi kesepakatan untuk melakukan jual beli mobil tersebut, korban datang menemui para tersangka di salah satu unit apartemen Jakarta Selatan pukul 20.00 WIB.

“Disana diskenariokan sesuai awal rencana mereka. Di mana minumannya itu diberikan obat bius sejenis Diazepam. Pada saat diberi obat bius, ternyata tidak ada pengaruh terhadap korban,” ungkap Hengki.

Modus Edit Transfer


Sementara itu pada saat korban tidak terkena pengaruh dari obat bius tersebut, para tersangka memastikan bahwa mobil tersebut telah dibayar dengan memberikan bukti notifikasi M-Banking.

“Karena tidak ada pengaruh (bius), kemudian dibuktikan lagi, 'ini mobilmu sudah kita bayar lunas'. Nah ternyata dalam komplotan ini ada seorang yang ahli untuk mengedit notifikasi M-Banking. Jadi notifikasi pemberitahuan bahwa pengiriman transfer dana sudah selesai ada buktinya ditunjukkan,” pungkas Hengki.

Namun di saat yang sama korban juga melakukan pengecekan terhadap uang yang telah ditransfer tersebut. Tetapi ternyata uangnya belum masuk ke dalam rekening korban, sehingga korban mengurungkan niatnya untuk menjual mobil.


Para pelaku pembunuhan mengenakan baju tahanan. Foto: Forumterkininews/Adinda Ratna Safira

Peristiwa Pembunuhan


Korban kemudian nurut dengan perintah untuk mengantarkan para tersangka. Pada saat mobil melaju di Gerbang Tol Tebet, Jakarta Selatan, pelaku melancarkan aksi pembunuhan.

Selanjutnya setelah korban tewas, kemudian korban dibuang oleh para pelaku di BKT, Cakung, Jakarta Timur, dan setelah itu mobil hasil curiannya mereka titipkan untuk dijual di wilayah Cikarang.

Akibat perbuatan sadis tersebut, komplotan ini dikenakan pasal pembunuhan berencana dan juga pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 20 tahun dan juga sampai hukuman mati.

Segera Serahkan Diri


Pada kesempatan yang sama, Hengki mengimbau agar tersangka yang masuk DPO agar segera menyerahkan diri.

“Karena (tersangka) ini sangat berbahaya sekali orang ini, apabila bertemu petugas dan melakukan perlawanan pasti akan kita tindak tegas,” bebernya.

Selain itu Hengki juga mengimbau kepada masyarakat yang berniat menjual kendaraannya melalui media sosial dan lain sebagainya, jangan sampai jadi korban berikutnya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement