Mobile Ad
Ditagih Perkembangan Berkas Mario Cs, Polisi: Segera Kita Kembalikan

Kamis, 04 Mei 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi angkat bicara mengenai berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan David yang dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Hengki menuturkan bahwa saat ini berkas perkara tersebut tengah dilengkapi oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait saksi yang mengetahui insiden penganiayaan tersebut.

“Ada petunjuk sedikit terkait penambahan saksi,” ucap Hengki, saat diminta keterangan, pada Kamis (4/5).

Sementara itu Hengki mengatakan bahwa pihaknya akan segera melengkapi dan mengembalikan berkas perkara Mario Cs ke Kejati DKI Jakarat.

“Segera kita penuhi dan kirim kembali ke kejaksaan,” ujar Hengki.
Baca Juga: Kejati DKI Pertanyakan Perkembangan Berkas Mario Cs ke Polda Metro

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mempertanyakan perkembangan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan David.


Hal ini disebabkan karena berkas perkara yang telah dikembalikan ke Polda Metro Jaya belum diserahkan ke Kejaksaan.

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan bahwa berkas saat ini masih di penyidik Polda Metro Jaya.

“Berkas masih di penyidik,” kata Ade, saat diminta keterangan, pada Rabu (3/5).

Sementara itu ia tidak menjelaskan secara detail alasan Polda Metro Jaya belum mengembalikan berkas perkara tersebut. Namun ia memastikan bahwa pihaknya telah menerbitkan status P20 atau pemberitahuan bahwa waktu penyidikan telah habis.

“Status di kami P20 atau permintaan perkembangan penanganan,” ucap Ade.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement