Mobile Ad
DPR Minta Satgas BLBI Tagih Dana Negara Sebesar Rp110 Triliun

Jumat, 30 Sep 2022

Forumterkininews.id, Jakarta- Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan menyebut Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) harus segera menagih dana negara sebesar Rp110,4 triliun.

Dijelaskan Heri, hal itu sesuai dengan Kepres Nomor 6 Tahun 2021 dimana masa tugas Satgas BLBI akan berakhir pada 31 Desember 2023. Sementara kerugian negara yang tertagih baru mencapai 25 persen atau Rp27,8 triliun.

"Komisi XI DPR RI sudah mendengar langsung progres Satgas BLBI dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu. Waktu tinggal 15 bulan, namun kerugian negara masih 75 persen atau sebesar Rp82,6 triliun yang belum tertagih,”ungkap Heri dalam keterangannya, Jumat (30/9).

Jenis dan klasifikasi aset eks BLBI kata Heri, yang diburu oleh Satgas BLBI meliputi aset kredit sebesar Rp101,8 triliun, aset properti Rp8,06 triliun, aset inventaris Rp8,47 miliar, aset surat berharga Rp489,4 miliar, aset saham Rp77,9 miliar, dan aset nostro Rp5,2 miliar.

Sementara yang sudah tertagih sebesar Rp27,8 triliun, berbentuk tunai sebesar Rp885 miliar dan sisanya merupakan non-tunai berupa barang jaminan, aset properti, dan lainnya.

Ia pun berharap proses pelaksanaan lelang terhadap aset eks BLBI dilakukan secara optimal sehingga dapat menghasilkan penerimaan sesuai dengan jumlah yang ditargetkan.

Heri melanjutkan, Satgas sendiri  menargetkan pemanggilan terhadap 335 obligor/debitur BLBI.

Satgas telah memamggil 114 obligor, namun yang memenuhi panggilan baru 56 obligor. Saat ini pemanggilan sedang memasuki tahap ketiga dari empat tahap yang direncanakan.

“Terhadap obligor yang belum memenuhi panggilan bisa dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga kerugian negara bisa segera tertagih,” tegasnya.

Heri meminta Satgas tidak boleh menyerah memburu aset walau harus menghadapi banyak tantangan.

Dimana salah satu tantangan itu adalah tidak diketahui di mana aset tersebut berada, aset sudah beralih, pergantian pemegang saham, adanya gugatan balik, dan saham dimiliki perusahaan asing.

Dirinya memaparkan, Satgas merupakan gabungan dari 10 kementerian/lembaga yang diharpakan mampu membangun kerja sama, sinergi, koordinasi, kolaborasi, termasuk meminta bantuan negara sahabat untuk mengatasi berbagai hambatan.

“Kasus ini sudah berlarut-larut hingga lebih dari dua dekade. Sementara para pengemplang BLBI masih bebas berkeliaran menikmati uang rakyat. Satgas BLBI perlu bertindak cepat dan tegas. Bila ada pembangkangan, Satgas BLBI tidak perlu ragu untuk membawanya ke jalur pidana,” punkas Heri.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement