Mobile Ad
Dua Kali Curi Tabung Gas, Polisi Berikan Restorative Justice

Senin, 23 Jan 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi menerapkan restorative justice terhadap pria berinisial BA (49) yang melakukan pencurian tabung gas sebanyak dua kali di warung Risoles yang terletak di Jalan Kopi, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, pada Minggu (22/1).

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan bahwa penerapan restorative justice ini dilakukan karena tersangka mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

"Pelaku mengaku mencuri gas karena terdesak akan kebutuhan ekonomi. Pelaku memiliki satu orang istri dan tiga orang anak, alasannya mencuri tabung gas untuk kebutuhan hidup," kata Putra, dalam keterangannya, Senik (23/1).

Kemudian kasus ini diselesaikan oleh Bhabinkamtibmas Roa Malaka dengan menjemput istri tersangka BA untuk hadir dalam penyelesaian bersama pengurus RT/RW Kelurahan Roa Malaka.

"Untuk tindak pidana seperti ini, kami mengutamakan penyelesaian melalui restorative justice. Polsek Tambora melalui Pak Bhabin memfasilitasi pelaksanaan musyawarah dengan pengurus RW setempat dan istri pelaku. Kemudian kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dengan kekeluargaan tanpa proses hukum." ujar Putra.

Sementara itu sebelumnya tersangka juga diketahui pernah ditangkap dengan kasus yang sama di Polsek Cengkareng namun tidak diproses hukum dengan diselesaikan secara kekeluargaan.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa saat melakukan pencurian ini tersangka berpura-pura membeli dagangan pemilik warung risoles sekitar Pukul 11.30 WIB.

Kemudian pelaku membuka jaket dan menutupi tabung gas 3KG kosong yang posisinya ada di bawah meja.

"Pada saat pemilik warung sedang lengah ke belakang, tabung gas dibawa pelaku keluar warung dan kabur menyetop angkot lewat," ujar Putra.

Selanjutnya salah satu pembeli lainnya yang melihat kelakuan BA kemudian memberitahukan ke pemilik warung kejadian pencurian itu.

"Setelah itu pemilik warung dan temannya mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan mengejar Angkot yang dinaiki pelaku. Kemudian pelaku diamankan di Pos RT 07, RW 03, Roa Malaka," ucap Putra.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement