Mobile Ad
Ferdinand Menolak Diperiksa Sebagai Tersangka

Selasa, 11 Jan 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menolak diperiksa penyidik sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian yang menyebut 'Allahmu Lemah' di media sosial.

Sebelumnya Ferdinand diperiksa sebagai saksi selama beberapa jam dalam kasus tersebut. Kemudian, penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka terhadap pegiat media sosial tersebut.

Dia menolak diperiksa sebagai tersangka dengan alasan kesehatan, sehingga tidak mau diperiksa.

"Yang bersangkutan tadi menolak pada saat dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kesehatan. Waktu diperiksa sebagai saksi, yang bersangkutan bersedia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Senin (10/1/2022).

Namun pada saat dilakukan penahanan, Ferdinand tidak menolak, karena bersedia menandatangani surat perintah penangkapan dan penahanan.

"Ketika surat perintah penahanan, yang bersangkutan menandatangani," jelasnya.

Ahmad Ramadhan menyebut, dokter juga telah memeriksa kesehatan Ferdinand Hutahaean sebelum akhirnya dilakukan penahanan. Hasilnya, dia laik ditahan.

"Hasil pemeriksaan dokter dari Pusdokkes, layak untuk dilakukan penahanan," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, polisi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka terkait kasus cuitan 'Allahmu ternyata lemah'. Kemudian Ferdinand ditahan polisi dengan alasan subjektif dan objektif.

Polisi menahan Ferdinand di Rutan Bareskrim Polri. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement