Mobile Ad
Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Polri Hari ini

Jumat, 19 Jan 2024

FTNews - Tersangka Firli Bahuri akan kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, pada Jumat (19/1) hari ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tersangka Firli Bahuri.

“Betul (Firli diperiksa). Masih sesuai jadwal,” kata Ade Safri, Jumat (19/1).

Sementara itu tersangka Firli Bahuri dijadwalkan akan diperiksa seorang diri tanpa ada konfrontir maupun pemeriksaan terhadap saksi lain.


“Pemeriksaan tunggal terhadap tersangka saja,” ucap Ade Safri.

Nantinya tersangka Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di lantai 6 ruang riksa Ditipidkor Bareskrim Polri.

Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar tidak menjelaskan secara detail apakah kliennya akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan.


“Nanti lihat di sana aja ya perkembangannya (hadir atau tidak) liat aja di sana,” ungkap Ian.

Berkas Perkara Firli Bahuri


Sebelumnya, polisi mengungkap proses kelengkapan berkas perkara tersangka Firli Bahuri. Berkas perkara terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembalikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan saat ini pihaknya masih proses memenuhi materi petunjuk dari Kejati DKI Jakarta.

“Pada minggu ini tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri sedang memenuhi beberapa materi petunjuk P19 dari kantor kejati DKI Jakarta yang menangani perkara a quo,” kata Ade Safri, di Jakarta, Selasa (16/1).

Oleh karena itu, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan dan konfrontir terhadap sejumlah saksi yang penyidik nilai mengetahui soal kasus dugaan pemerasan tersebut.

Ade Safri tidak merinci siapa saja saksi yang telah penyidik jadwalkan untuk menjalani pemeriksaan. Namun salah satunya pemeriksaan tersangka Firli Bahuri. 

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ini akan penyidik mintai keterangan tambahan. Ini bagian dari pemenuhan materi petunjuk P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement