Mobile Ad
Gentle, Sudrajat Dimyati Datangi KPK usai Minta Izin ke Mahkamah Agung

Jumat, 23 Sep 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Tersangka kasus suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya tiba di markas antirasuah tersebut pukul 10.30 WIB didampingi lima orang berpakaian batik.

Ia tak banyak bicara terkait kasus hukum yang menjeratnya. Sudrajad langsung naik menuju lantai dua Gedung Merah Putih KPK didampingi seorang petugas.

Ternyata sebelum mendatangi kantor KPK, Sudrajad sudah terlebih dahulu mendatangi Mahkamah Agung (MA).

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengatakan dalam pertemuan Jumat pagi yang bersangkutan meminta restu untuk menghadiri pemeriksaan di KPK. Sudrajad, kata dia, juga mengaku siap dan akan memenuhi panggilan tersebut.

"Jadi Pak Sudrajat tadi malam masih di rumahnya, kemudian tadi pagi ada ketemu dengan kami, minta restu bahwa siap untuk menghadiri," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor MA.

"Dan kami juga mendorong supaya menghadiri memenuhi panggilan KPK ini," tambah Andi.

Lebih lanjut, Andi mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan terbaru dari KPK guna menentukan status Hakim Agung tersebut di MA.

"Karena kita tahu bersama ada pengumuman itu, bahwa dia status tersangka kita tunggu perkembangannya," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan 10 tersangka suap penanganan perkara di MA. Enam orang sudah ditahan atas nama Elly Tri Pangestu selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA; Desy Yustria dan Muhajir Habibie selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Yosep Parera dan Eko Suparno selaku pengacara; dan Albasri selaku PNS MA.

Sedangkan empat orang belum ditahan yaitu Sudrajad Dimyati; PNS MA Redi; Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Ivan Dwi Kusuma Sujanto dan Heryanto Tanaka. Dalam kasus ini, Sudrajad diduga menerima uang Rp800 juta terkait penanganan perkara perdata di MA.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement