Mobile Ad
Ini Alasan Tersangka Siskaeee Dua Kali Absen Pemeriksaan di Polda Metro

Kamis, 25 Jan 2024

FTNews - Kubu Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee mengungkapkan alasan kliennya dua kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Panggilan pemeriksaan terkait proses penyidikan usai polisi menetapkan Siskaeee sebagai tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan. 
Penyidik menjadwalkan panggilan pemeriksaan pertama pada Senin, 8 Januari 2024. Kemudian tersangka Siskaeee meminta pengunduran pemeriksaan pada 15 Januari 2024.

Kuasa Hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting menyebutkan bahwa kliennya absen pemanggilan pertama karena ada kepentingan lain.

"Siskaeee (tidak hadir) karena memang katanya ada urusan keluarga,” kata Tofan, kepada wartawan, Kamis (25/1).

Kemudian pada tanggal 15 Januari 2024, Siskaeee kembali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan dan kembali ada penjadwalan ulang pada 19 Januari 2023.

Sementara itu Tofan menyebutkan kliennya kembali tidak menghadiri pemeriksaan lantaran terlambat mendapatkan surat panggilan dari tim penyidik.

“Kemarin itu Siskanya di tanggal 19 Januari 2024 tidak bisa hadir karena terlambat mendapat surat panggilannya," ungkapnya. 
Surat panggilan itu sampai ke pihak Siskaeee pada 18 Januari 2024. Siskaeee pun kembali tidak dapat hadir lantaran fokus pada pelayangan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Gugatan untuk mengetahui sah atau tidaknya penetapan tersangka atas Siskaeee tersebut.

“Jadi (surat) sampainya kepada Siskaeee pada 18 Januari 2024 malam. Memang di situ ada miss komunikasi juga antara pihak kita dengan pihak penyidik karena kita fokus pada saat itu untuk praperadilan,” jelas Tofan.


Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee dijemput paksa di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (24/1/2024) (Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya)

Jemput Paksa Siskaeee


Sekadar informasi, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya jemput paksa usai dua kali absen pemeriksaan. Siskaeee polisi tetapkan sebagai tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.

“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (24/1).

Polisi menangkap Siskaeee di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sekitar pukul 08.25 WIB.

Penangkapan paksa terhadap tersangka polisi lakukan sebab sudah dua kali absen panggilan penyidikan. Pemeriksaan untuk meminta keterangannya sebagai tersangka dalam perkara kasus konten pornografi.

“Tersangka FCN alias Siskaee sudah 2 kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka,” tegas Ade Safri.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement