“Benar (kasus) di restorative justice kan,†kata Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba, Rabu (17/1).
Kasus penganiayaan yang melibatkan seleb Tiktok dan anak anggota DPRD ini berakhir karena adanya kesepakatan berdamai antara korban dengan para pelaku.
Baca Juga:Â Aniaya Anak Anggota DPRD Kepri, Tiktokers Satria Mahatir Diringkus Polisi
“(Alasan restorative justice) Karena adanya kesepakatan berdamai. Saling memaafkan,†ungkap Tigor.
Kemudian, keempat pelaku saat ini juga telah bebas usai adanya kesepakatan kedua belah pihak yang berseteru.
“(Pelaku) sudah bebas semua. Ketika para pihak sepakat perdamaian dan memenuhi persyaratan restorative justice penyidik pasti cepat menyelesaikan dan mengeluarkan tersangka,†pungkas Tigor.