Mobile Ad
KPAI Ingatkan "Legacy" Ki Hadjar Dewantara di Hari Pendidikan Nasional 2024

Kamis, 02 Mei 2024

FTNews -  Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024 pada 2 Mei mengingatkan pentingnya perlindungan anak dan layanan pendidikan yang seimbang di satuan pendidikan. Legacy Ki Hadjar Dewantara harus menjadi dasar mulia pendidikan di Indonesia.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan Aris Adi Leksono menegaskan hal itu di Jakarta, Kamis (2/5) saat momen peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024.

"Saya kira Indonesia memiliki sistem legacy pendidikan nasional yang sudah Ki Hadjar Dewantara bapak pendidikan kita gariskan yang sangat luar biasa," katanya.

Bapak pendidikan ini mengapresiasi betul nilai-nilai budaya, karakter, nilai, adab dan akhlak mulia. Jadi landasan dalam pendidikan di Indonesia.

Dengan landasan itu, Aris menilai proses dan perjalanan pendidikan betul-betul bisa mewujudkan pendidikan yang memanusiakan manusia. Hal ini terjadi di seluruh ekosistem yang ada di lingkungan pendidikan.

Di tengah perkembangan teknologi dan informasi pun lanjutnya, dasar mulia itu harus tetap terimplementasi. Bagaimana prinsip tersebut mampu mengembangkan pendidikan, kurikulum di mana peserta didik berinteraksi dengan lingkungan.

"Lingkungan pendidikan kita juga harapannya menjadi lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, ramah anak. Anti kekerasan, menghormati perbedaan, anti diskriminasi," ungkapnya.

Suasana anak sekolah di pelosok negeri. Foto: Koin untuk Negeri

Libatkan Lintas Instansi


Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) ini menambahkan, layanan pembelajaran dan update kurikulum harus juga memaksimalkan perlindungan kepada seluruh peserta didik.

Untuk mewujudkan hal itu, satuan pendidikan tidak bisa berjalan sendirian. Perlu merangkul dan lintas pihak baik itu lintas organisasi maupun pemerintah daerah.

Misalnya saja menggandeng layanan psikologi di unit pelaksana teknis di setiap daerah. Pekerja sosial dan layanan rehabilitas kesehatan mental serta pendampingan hukum. Semuanya harus satuan pendidikan manfaatkan untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.

"Kita memperingati Hari Pendidikan Nasional setiap tahun. Untuk Hari Pendidikan Nasional 2024 bagaimana kemudian kita fokuskan menghadirkan layanan perlindungan anak dan layanan pembelajaran seimbang," tandasnya.

Sebelumnya, KPAI mengungkap sekitar 3.800 kasus perundungan terjadi sepanjang tahun 2023. Bahkan sampir separuhnya terjadi di lembaga pendidikan termasuk pondok pesantren.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement