Mobile Ad
KPK Jemput SYL, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Jumat, 13 Okt 2023

Forumterkininews.id, Indramayu - Presiden Joko Widodo tanggapi masalah Syahrul Yasin Limpo diberitakan dijemput paksa KPK. Jokowi menyebut bahwa itu adalah proses hukum yang harus dihormati.

Hal itu diungkapkan Jokowi di sela kunjungan kerja ke Indramayu, Jawa Barat, Jumat, menjawab pertanyaan wartawan terkait jemput paksa SYL oleh KPK.

"Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi.

KPK disebut menjemput paksa SYL di salah satu apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10). Hal ini setelah SYL dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

Sementara, melalui pernyataan resmi Partai NasDem SYL telah menyatakan kesediaannya untuk hadir di gedung KPK Kuningan, Jakarta, pada hari ini.

Menurut Jokowi seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang baik di KPK, kepolisian dan juga kejaksaan.

"Itu proses hukum yang memang harus dijalani," katanya, diberitakan Antara.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga disinggung tentang anggapan bahwa masalah hukum yang menjerat kader NasDem itu sebagai bentuk politisasi hukum.

"Hmm, apa hubungannya. Maksudnya?," tanya Jokowi kepada wartawan.

Politisasi hukum tersebut sebelumnya dilontarkan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (12/10).

Dia menyebut NasDem sedang berupaya agar tidak terjadi politisasi hukum dalam penyidikan dugaan kasus korupsi terhadap SYL

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement