Mobile Ad
Kuota Haji Indonesia Terpenuhi, Jangan Tertipu Visa non Haji

Senin, 06 Mei 2024

FTNews - Ibadah haji 1445 H akan berlangsung pada 9-11 Dzulhijjah yang bertepatan dengan 15-17 Juni 2024. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan kuota haji Indonesia sudah terpenuhi dan kini tengah tahap pelunasan. Untuk itu, Kemenag mengimbau jamaah tidak tertipu tawaran visa non haji.

Kuota haji Indonesia tahun ini 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus. Jumlah ini mengalami kenaikan 20.000 dari tahun sebelumnya.

Dengan terpenuhinya kuota haji Indonesia, Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran berangkat secara tidak legal.

“Jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji,” ujar Anna Hasbie di Jakarta, Minggu (5/5).

Tawaran yang ditemui, kata Anna, biasanya menggunakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple visa. Sementara, visa haji di Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu haji reguler oleh pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Bagi masyarakat yang mendapat undangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bahwa keberangkatan jamaah wajib melalui PIHK. Selanjutnya, PIHK yang memberangkatkan jamaah haji akan melaporkan kepada Menteri Agama.

“Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Mereka sudah menyampaikan kepada kita terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non haji tahun ini. Mereka akan terapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” jelas Anna.

Jamaah haji reguler mulai berangkat ke tanah suci pada 12 Mei 2024, sementara jamaah haji khusus mulai terbang ke Arab Saudi pada 23 Mei 2024.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement