Mobile Ad
Mahasiswa Diringkus usai Beli Ganja 1,2 Kilogram Lewat Instagram

Senin, 04 Sep 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Seorang mahasiswa bernama Rahmat (20) diringkus tim Polsek Tambora. Hal ini usai diketahui membeli narkotika jenis ganja seberat 1,2 kilogram melalui platform Instagram (IG).

Kapolsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Putra Pratama mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Sabtu, 2 September 2023.

“RP alias Rahmat (20) ditangkap dirumahnya yang terletak di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Putra, dalam keterangannya, pada Senin (4/9).

Lebih lanjut Putra mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus ini. B saat tersangka membeli ganja Rp6 juta melalui akun instagram.

“Pelaku membeli ganja melalui akun bernama Echsan. Pembayaran dilakukan melalui transfer pada hari Kamis, 31 Agustus 2023,” ucap Putra.

Sementara itu barang haram tersebut diketahui oleh pemilik jasa ekpesdisi. Hal ini usai dikirim dari Medan dan tiba di Jakarta pada Sabtu (2/9) pagi.

“Paket tiba di Jakarta dan diketahui oleh pihak jasa pengiriman berisi narkotika diduga jenis ganja hingga kemudian pihak jasa pengiriman melaporkan temuan ini ke Polsek Tambora,” tukas Putra.

Kemudian Polsek Tambora menindaklanjuri penemuan tersebut dengan melakukan pengiriman terkontrol atau Control Delivery ke alamat penerima, yang akhirnya berhasil menangkap tersangka RP alias Rahmat (20).

“Tim berhasil menyita satu paket Daun Ganja Kering dengan berat brutto sebesar 1,2 kilogram sebagai barang bukti,” kata Putra.

Adapun pengakuan tersangka yakni telah mengkonsumsi dan menjual ganja sejak tahun 2022 dengan motif untuk penggunaan pribadi dan mencari keuntungan.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun,” tutup Putra.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement