Mobile Ad
Penanganan Begal di Medan Ibarat Petugas Pemadam Kebakaran

Rabu, 11 Sep 2024

FT News- Aksi begal merupakan kejahatan yang turun-temurun dan harusnya bisa diselesaikan jika ada intervensi aparat penegak hukum atau kepolisian.

Namun faktanya, pihak kepolisian khususnya jajaran Polrestabes Medan dalam menangani begal ibarat petugas pemadam kebakaran, yang memadamkan api saat terjadi kebakaran.

"Masalah begal harusnya aparat kepolisian sudah bisa memetakan lokasi yang rawan. Apalagi ini kan kejadian yang berulang," jelas Pengamat Sosial Unimed, Dr Bakhrul Khair Amal, M.Si pada wartawan, Rabu (11/9/2024).

Lebih jauh, harus ada peran serta masyarakat dan para stakeholder dalam menangani masalah begal. Untuk itu, harus ada intervensi pemerintah untuk membangun kesadaran bahwa begal adalah masalah bersama.

Pengamat Sosial Unimed, Dr Bakhrul Khair Amal, MSi. Ist

"Biasanya begal kan beraksi di daerah-daerah rawan seperti tempat yang sunyi. Kalau tempat itu sunyi ya harus ada petugas yang menjaga. Tempat yang gelap dan kurang penerangan biasa juga jadi sasaran. Kalau lokasi itu gelap harus dipasang penerangan. Dan libatkan peranserta masyarakat. Hal-hal ini kan butuh intervensi langsung dari pemerintah," jelasnya.

Apapun yang dilakukan oleh oknum pelanggar hukum, kata Bakhrul, harus ada penindakan hukum. Tapi pelanggaran hukum tidak akan terjadi bila ada pencegahan.

"Pengamanan berkelanjutan yang melibatkan semua peran harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan begal di Medan," katanya.

Seperti diketahui, seorang Ustaz Banu Wira Baskara, SPdi dibegal ketika melintas di Jalan AH Nasution, Rabu (4/9/2024). Akibat perampokan ini, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Vario. Korban juga telah membuat laporan ke Polsek Delitua.

Ustaz di Medan menjadi korban begal menunjukkan bukti laporan. Ist

Saat itu, korban naik sepeda motor hendak pulang ke rumahnya di kawasan Jalan Jamin Ginting Medan. “Ketika lewat di depan Asrama Haji, saat itulah datang empat orang pelaku begal,” ungkap Ustaz Banu belum lama ini.

Pelaku lalu menodongkan klewang ke arah korban. Khawatir keselamatannya terancam, korban pun tak bisa berbuat banyak ketika pelaku melarikan sepeda motornya. “Saya sudah membuat laporan ke Polsek Delitua, pada Kamis (5/9/2024) kemarin,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan korban yang terigester dalam nomor LP/B/616/IX/2024/SPKT/POLSEK DELITUA tanggal 5 september, petugas Unit Reskrim Polsek Delitua langsung melakukan penyelidikan.

Petugas yang melakukan pengembangan kemudian mengidentifikasi salah seorang pelaku berinisial RN. Sabtu (7/9/2024) kemarin, polisi kemudian menangkapnya di Jalan Brigjen Katamso Medan. “Saat kami melakukan pengembangan RN melakukan perlawanan terhadap petugas serta berupaya melarikan diri,” kata Kanit Reskrim, AKP Maruli Tua Siregar baru-baru ini.

Polisi lalu memberikan tembakan peringatan dua kali ke udara namun pelaku tak menggubrisnya. “Lalu tim melakukan tembakan dengan tegas dan terukur terhadap tersangka RN di bagian kaki,” ungkapnya.

Usai melumpuhkannya dengan timah panas, polisi lalu membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Petugas juga turut mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam (Sajam) jenis parang, 1 topi coklat, 1 kunci T, dan 1 hp merek Infinix warna hitam.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement