Mobile Ad
Polisi Arab Saudi Tahan Selebgram Indonesia Gegara Visa Ziarah

Jumat, 07 Jun 2024

FTNews- Aparat kepolisian Arab Saudi menangkap seorang selebgram asal Indonesia usai diduga menjadi koordinator rombongan ibadah haji menggunakan visa ziarah.

Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Yusron B Ambary mengatakan, selebgram tersebut bahkan kini telah ditahan.

"Sudah ada penahanan oleh pihak keamanan Arab Saudi. Karena dia jualan haji tanpa Tasrih melalui visa ziarah. Dan sudah ada jemaahnya di Makkah," ujar Yusron dalam keterangannya, Jumat (7/6).

Namun demikian, Yusron belum membebekan siapa selebgram tersebut. Ia hanya menuturkan bahwa sang selebgram menawarkan haji kepada para jemaah.

"Seorang selebgram ya, cuma detail ya kami belum tahu lebih lanjut," terangnya.

Yusron juga menambahkan, bahwa razia terhadap visa haji tak hanya berlangsung di Makkah. Tetapi juga menyasar penjual visa ilegal di media sosial.

"Saat ini pemerintah Arab Saudi sudah melakukan razia ke akun-akun media sosial yang jualan visa haji tanpa antre itu. Dan itu akan kena tindak oleh aparat keamanan Arab Saudi," paparnya.

Kata Yusron, ada banyak akun di media sosial yang menawarkan produk serupa. Ia pun mengingatkan sanksi berat menanti para pelanggar. Sanksi itu bisa berupa penjara, denda, hingga deportasi, dan larangan masuk Arab Saudi hingga 10 tahun.

Tanpa Visa Haji 


Sebelumnya, sebanyak 34 dari 37 jemaah haji Indonesia yang ditangkap aparat keamanan (Apkam) Arab Saudi karena kedapatan menggunakan non visa haji, akhirnya pulang ke tanah air. Dan tiga lainnya akan menjalani proses hukum.

Yusron juga mengatakan, bahwa dari pengakuan 34 jemaah yang sudah pulang mereka menyampaikan menyadari datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah bukan visa haji.

“Mereka di janjikan oleh seorang oknum, mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal,” ungkap Yusron.

KJRI Jeddah, lanjutnya, kembali menegaskan bahwa visa yang bisa untuk ibadah haji adalah bisa haji reguler ataupun haji khusus. Dan tertib berdasarkan kuota yg telah pemerintah Arab Saudi tetapkan.

Kedua, merupakan visa mujalamah yang merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi kepada individu individu tertentu di tanah air. Bagi mereka tidak perlu ada kekhawatiran.

“Sementara untuk visa-visa lainnya masyarakat dapat bijak dalam melihat tawaran-tawaran haji dari pihak pihak yg tak bertanggungjawab. Pastikan jenis visa anda sebelum ada berangkat ke Tanah Suci,” pungkasnya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement