Mobile Ad
Polisi Sebut Pemilik PT NSWM Merupakan Residivis Penipuan Jamaah Umrah

Rabu, 29 Mar 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Pemilik travel umrah PT NSWM, Mahfudz Abdulah alias Abi (52) telah ditangkap akibat melakukan penipuan terhadap ratusan jamaah umrah di Indonesia. Polisi mengungkapkan ternyata ia merupakan residivis penipuan kasus yang sama.

Hal itu diungkapkan Kasubdit Harda Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Ainy. Ia mengatakan bahwa pelaku pernah ditangkap di PT berbeda.

“Dia residivis saat di PT (GAM) lain, bukan Nayla,” kata Ratna, dalam keterangannya, pada Rabu (29/3).

Selanjutnya Mahfudz kembali diringkus kembali di PT NSWM akibat melakukan penipuan terhadap ratusan jamaah umrah di Indonesia pada 2023.

“Kebetulan dari tahun 2008, sudah ada PT Nayla. Mungkin dia mengakuisisi PT Nayla sudah ada cabang untuk melakukan aksinya lagi,” ujar Ratna.

Sebelumnya, Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) pemilik travel umrah PT NSWM dan satu orang lainnya yang melakukan penipuan terhadap ratusan jamaah umrah Indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan pasangan suami istri yang diamankan tersebut, yakni Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48). Sementara itu satu orang lainnya, yakni Hermansyah (59).

“Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023,” kata Hengki, dalam keterangannya, pada Selasa (28/3).

Ia melanjutkan kedua pasutri tersebut ditangkap di salah satu kamar hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Adillah Syariah.

Sementara itu ia tidak menjelaskan secara detail lokasi penangkapan Hermanysah.

Namun ia mengatakan bahwa ketiganya telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Kemudian akibat perbuatannya ketiga tersangka dikenakan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun,” ucap Hengki.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement