Mobile Ad
Polisi Tangkap 48 WNA Tersangka Kasus Pemerasan Modus Phone Sex

Sabtu, 13 Nov 2021

Forumterkininews.id, Jakarta - Sebanyak 48 warga negara asing (WNA) ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan dengan modus phone sex. Mereka ditangkap di tiga lokasi di wilayah Jakarta Barat, Jumat (12/11/2021) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Yusri Yunus mengatakan pengungkapan ini merupakan kolaborasi antara Polda Metro Jaya, kepolisian Taiwan dan imigrasi. Para tersangka yang terdiri dari 44 laki-laki dan empat perempuan asal China dan Taiwan ini melakukan kejahatan lintas negara.

Yusri menerangkan modus mereka dalam kejahatan ini dengan menggunakan aplikasi Cines Dating. Dengan aplikasi tersebut mereka mencari korban di China secara acak.

"Kemudian dicocokkan dengan satu aplikasi lagi dengan Wechat atau Line," kata Yusri saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/11/2021).

Setelah mendapat kontak dan data-data korban, sambung Yusri, peran tersangka perempuan melakukan komunikasi.

"Pelaku wanita ini mancing korban untuk buka baju. kemudian korban terpancing inilah dasar mereka memeras si korban. Korbannya ada di China, tapi pelakunya bermain di Indonesia," ungkapnya.

Banyak korban yang melapor tindak pemerasan ke kepolisian di China dan Taiwan. Dari hasil koordinasi dengan Polda Metro Jaya, dapat meringkus puluhan pelaku di wilayah Mangga Besar dan Gajah Mada, Jakarta Barat.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan Cines Dating adalah aplikasi cari jodoh. Setelah mendapat target, kemudian pelaku wanita melakukan pendekatan. Para korban oleh tersangka disuruh buka baju dan memperlihatkan kemaluan.

"Disini sama pelaku direkam setelah direkam mereka kemudian baru melakukan kegiatan pengancaman, apabila tidak berikan uang, mereka akan menyebarkan foto bugil para korbannya," terangnya.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement