Mobile Ad
Polisi Tetapkan CSB Sebagai Tersangka Penipuan Artis Jessica Iskandar

Kamis, 09 Mar 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi menetapkan seorang pria berinisial CSB sebagai tersangka kasus penipuan terhadap artis Jessica Iskandar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penetapan tersangka tersebut.

“Iya benar inisial CSB telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik,” kata Trunoyudo, saat diminta keterangan, pada Kamis (9/3).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap CSB untuk dilakukan pemeriksaan.

“Penyidik memanggil CSB dalam panggilan sebagai tersangka, Ini belum tahu kapan, tapi disini ditulis memanggil ya, hari Senin telah memanggil,” ucap Trunoyudo.

Sementara itu akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP mengenai tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mempelajari laporan dari selebritas Jessica Iskandar terkait dugaan kasus penipuan yang menimpanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (14/7), mengatakan laporan Jessica Iskandar teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dia mengatakan kasus itu saat ini tengah dalam proses penyelidikan.

“Benar, laporannya sedang dipelajari,” kata Zulpan, mengutip Antara.

Zulpan menambahkan, Jessica Iskandar melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Dia melaporkan CSB atas dugaan pelanggaran di Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan.

Berdasarkan laporan itu, kasus tersebut berawal dari rencana bisnis penitipan mobil yang dilakukan Jessica Iskandar dengan terlapor pria inisial CSB, yang notabene merupakan mitra bisnisinya.

Awalnya, Jessica Iskandar menitipkan mobilnya kepada terlapor untuk nantinya disewakan.

“Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain,” ujar Zulpan.

Seiring berjalannya waktu, terlapor CSB lalu menawarkan Jessica Iskandar terkait bisnis sewa mobil. Dia meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil.

Jessica Iskandar pun setuju. Dia lalu mengirimkan sejumlah uang kepada terlapor hingga hampir mencapai Rp10 miliar.

“Korban memberikan uang kepada terlapor Rp9,8 miliar,” tutur Zulpan.

Namun, apa yang dijanjikan pelaku mengenai bisnis penyewaan mobil itu tidak sesuai kenyataan. Pihak Jessica menganggap terlapor tidak memiliki itikad baik terkait nasib uang yang telah dikirimkannya.

“Korban juga mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada, lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain,” kata Zulpan.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement