Mobile Ad
Sepeda Brompton Milik Koruptor Bansos Dilelang KPK

Kamis, 27 Okt 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang barang hasil rampasan milik terpidana Matheus Joko Santoso. Adapun barang rampasan tersebut berupa empat unit sepeda lipat merek Brompton.

Joko sendiri merupakan terpidana perkara korupsi pengadaan bantuan sosial. Ia adalah mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19/anak buah mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara.

"KPK melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum dengan jenis closed bidding. Ini berdasarkan putusan pengadilan tipikor yang berkekuatan hukum tetap atas nama terpidana Matheus Joko Santoso," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, di Jakarta, Kamis.

Dalam perkara itu, Joko divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp450 juta subsider enam bulan kurungan. Adapun objek yang dilelang, yaitu dijual dalam satu paket berupa satu sepeda Brompton warna hitam, satu unit Iphone 12 Pro Max, dan satu telepon genggam merek Samsung model SM-A115F/DS (Galaxy A11). Tiga barang tersebut dilelang dengan harga Rp23.518.000. Tiap peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp5.000.000,00.

Selanjutnya, dilelang satu unit sepeda Brompton warna merah dan satu telepon genggam warna hitam merek Apple dengan harga limit Rp26.566.000.

Paket selanjutnya yakni satu unit sepeda Brompton warna pink dan satu telepon genggam merek Vivo. Dua barang ini dilelang dengan harga Rp23.811.000,00 dan uang jaminan Rp5.000.000,00.

Terakhir, satu paket berupa laptop silver merek Acer model swift SF314-41 dan satu sepeda Brompton warna "turquoise". Keduanya dilepas dengan harga Rp29.533.000,00 dan uang jaminan Rp6.000.000,00.
Metode Lelang

Lebih lanjut, Ipi menginformasikan pelaksanaan lelang dilakukan pada Kamis (3/11). Dimana batas akhir penawaran pukul 10.15 WIB waktu server (sesuai WIB).

Cara penawarannya secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode "closed bidding" dengan mengakses https://www.lelang.go.id.

Selanjutnya, penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran, pelunasan harga lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang, bea lelang pembeli sebesar 3 persen dari harga lelang. Sedangkan, tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III, di Jalan Prajurit KKO Usman Harun Jakarta.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement