Mobile Ad
Shane Lukas Tak Ajukan Eksepsi Dakwaan Jaksa

Rabu, 07 Jun 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Terdakwa Shane Lukas melalui tim penasihat hukumnya tidak mengajukan eksepsi. Atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara penganiayaan berat terencana terhadap David.

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Shane, Happy Sihombing usai JPU selesai membacakan draft kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (6/6).

“Terima kasih majelis hakim yang mulia  setelah kami mendengarkan dakwaan yang disampaikan oleh para JPU. Kami tidak akan mengajukan eksepsi,” kata Happy.

Sementara itu ia memohon kepada Majelis Hakim agar sel kliennya dengan Mario Dandy dipisahkan di Lapas Salemba.

“Kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane dari terdakwa Mario,” ungkap Happy.

Kemudian adapun alasan permintaan pemisahan sel tersebut agar kondisi psikologis kliennya dapat terjaga. Sebab Happy mengkhawatirkan kliennya mendapatkan tekanan dari terdakwa Mario.

“Demi keamanan Shane dan agar tidak terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi,” ucap Happy.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement