Mobile Ad
Terlibat Narkoba Jenis Ganja, Personel Band Asal Mataram Ditangkap

Senin, 11 Jul 2022

Forumterkininews.id, Mataram - Personel band berinisial RRY (23) asal Mataram ditangkap di salah satu rumah yang terletak di di wilayah Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat pada Sabtu (9/7) sore, usai didapatkan satu kilogram ganja darinya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama di Mataram (11/7), dikutip dari Antara, mengatakan menerima informasi dari salah satu jasa pengiriman di Kota Mataram terkait adanya barang diduga narkoba jenis ganja masuk ke Mataram melalui paket kiriman.

Pihak kepolisian melakukan penangkapan RRY berdasarkan tindak lanjut hasil penyelidikan di lapangan.

Setelah diselidiki, polisi melakukan penelusuran di wilayah Pejarakan dan menangkap RRY.

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan ke kamar indekos yang tak jauh dari lokasi penangkapan RRY, dan didapatkan tiga paket klip plastik ukuran sedang berisi ganja satu kilogram, bendel klip plastik untuk kemasan ganja, dan kertas rokok.

"Dari tiga paket yang kami sita, ada satu di antaranya disembunyikan dalam gitar, itu sudah kami amankan," ujarnya

Operasi kepolisian tersebut terus berlanjut hingga menangkap empat orang, dua diantaranya masih berstatus pelajar di wilayah Marong, Kelurahan Karang Baru, Kota Mataram yang disebut sebagai tempat pemesan.

Namun orang yang disebut sebagai pemesan berhasil kabur ketika polisi mendatangi lokasi. Meskipun demikian, Yogi memastikan pihaknya sudah mengantongi identitas dari pemesan. 

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement