Mobile Ad
TNI Beri Sanksi Anggota Tendang Pemotor di Jatiwarna

Selasa, 25 Apr 2023

Forumterkininews.id, Jakarta - Kapuspen TNI, Laksda Julius Widjojono mengatakan akan memberikan sanksi terhadap anggotanya yakni Praka ANG yang viral akibat menendang pemotor di wilayah Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi, pada Senin (24/4) sore.

“Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya,” kata Julius, dalam keterangannya, pada Selasa (25/4).

Sementara itu ia mengatakan bahwa pemberian sanksi terhadap Praka ANG merupakan instruksi dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar tidak melakukan hal arogan.

“Sesuai instruksi Panglima TNI, agar Prajurit TNI tidak arogan. Menyakiti hati rakyat, melanjutnya memastikan penggunanya saat itu untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Julius.

Kemudian Julius mengatakan saat ini pihaknya tengah mencari korban guna meminta maaf atas kejadian arogan tersebut.

“Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung,” ujar Julius.

Untuk diketahui, Pada unggahan akun twitter @txtdrberseragam, tampak seorang di sebelah kanan jalan pengendara motor memboncengi anak kecil ditendang oleh oknum berseragam TNI dari sebelah kiri.

Setelahnya oknum TNI dengan motor bernomor kendaraan AA 6536 JZ langsung melarikan diri.

Sementara itu tertulis keterangan pada unggahan video tersebut yakni sebelumnya oknum TNI tersebut juga sempat menendang.

“Kirain ngga akan nendang lagi. Ternyata… itu yang bawa motor ibu-ibu dan bonceng anak kecil. Dia juga ngerem mendadak karena didepannya ngerem mendadak. Ibu itu kaget kan karena depannya ngerem mendadak. Nah ditabraklah akhirnya sama On JAGOAN ini. Abis tu ditendang motornya,” tulis keterangan.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement