Mobile Ad
Tren Perkawinan RI Turun Tiga Tahun Terakhir Tapi Perceraian Meningkat

Rabu, 06 Mar 2024

FTnews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah perkawinan di Republik Indonesia (RI) dalam tiga tahun terakhir terus menurun. Secara nasional perkawinan di Indonesia menurun sekitar 2 juta.

Tahun 2021 jumlah perkawinan menyentuh angka 1.742.049, kemudian 2022 turun sekitar 36 ribu kasus menjadi 1.705.348. Adapun 2023 totalnya berjumlah 1.577.255 kasus.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan tingkat penurunan perkawinan hingga 4.000, dari 47 ribu menjadi 43 ribu. Provinsi terendah ditempati Papua dengan kisaran penurunan hingga 3.000 kasus.

Penurunan angka pernikahan ini diprediksi akan terus berlanjut hingga 10 tahun mendatang. Kondisi ekonomi, gaya hidup, dan aspek sosial lainnya ditengarai menjadi pemicunya. Jika dihitung dalam 10 tahun terakhir, ada penurunan 28 persen.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengimbau masyarakat yang ingin menikah untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya. Pihaknya juga mendorong masyarakat untuk mengikuti bimbingan perkawinan.

“Untuk menuju Indonesia hebat,” katanya.

Kamaruddin Amin menambahkan pihaknya hanya memegang data pencatatan nikah untuk umat Islam. Sementara data di BPS itu bersifat umum. Kepada anak-anak muda, Kamaruddin memang mengatakan jangan buru-buru menikah.

perkawinan Ilustrasi perceraian. Foto: Antara

Perceraian Meningkat


Ironisnya, tren perceraian, menurut BPS justru meningkat drastis. Ada lebih dari 477 ribu perceraian pada tahun 2021, meningkat menjadi 500 ribu dari tahun 2022. Lalu tahun 2023 jumlahnya sedikit menurun yakni 463 ribu.

Sejumlah faktor melatarbelakangi kenaikan jumlah perceraian di Indonesia. Sebanyak 250 ribu kasus dipicu oleh perselisihan terus menerus.

Kemudian, disusul masalah finansial 100 ribu kasus. Faktor meninggalkan salah satu pihak, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menjadi alasan.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement