Mobile Ad
Wanita Penerobos Istana Negara Terafiliasi Jaringan Teroris NII

Kamis, 27 Okt 2022

Forumterkininews.id, Jakarta - Tersangka Siti Elina (SE) yang mecoba menerobos Istana Negara dan menodongkan senjata api jenis FN ke Paspampres disebut Densus 88 Antiteror Polri terafiliasi jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII) dan merupakan mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan hal ini berdasarkan dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan sementara dan analisis Densus 88, ditemukan memang yang bersangkutan terhubung secara media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan akun eks HTI maupun NII atau Negara Islam Indonesia," kata Aswin, di Mapolda Metro Jaya, pada Rabu (26/10).

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya masih mendalami keterlibatan tersangka dengan kelompok teroris tersebut.

"Saat ini Tim Densus 88 Masih mencoba mendalami jaringan-jaringan (network) yang ada," ujar Aswin.

Selain itu pihaknya juga belum dapat memastikan motif tersangka yang menerobos masuk Istana Negara dan menodongkan senjata ke Paspampres di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (25/10) lalu.

Siti Elina diketahui merupakan warga DKI Jakarta yang tinggal di Jalan Kampung Mangga, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Sementara itu Zulpan mengatakan Siti Elina dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 KUHP. Kemudian untuk undang-undang terorisme belum dikenakan karena masih dikontruksikan.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement