Mobile Ad
WN China Otaki Pinjol Ilegal yang Buat Ibu di Wonogiri Gantung Diri Dibekuk

Selasa, 09 Nov 2021

Forumterkininews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial WJS, Selasa (9/11/2021). WJS adalah otak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang menaungi pinjaman online ilegal yang meneror ibu di Wonogiri, hingga gantung diri.

"Telah dilakukan penangkapan tersangka WNA terkait pinjaman online diduga otak atas nama WJS alias BH alias JN," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).

Helmy menerangkan, berdasarkan pengakuan dari tersangka lain yang sudah ditangkap, WJS merupakan direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB). Selama ini WJS bersembunyi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara.

Tim akhirnya melakukan pendalaman di sekitar lokasi sejak 27 Oktober 2021. Helmy mengatakan, tersangka WJS akhirnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat ingin melarikan diri. "Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soetta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki, bersama dua orang rekannya," tuturnya.

Untuk diketahui, KSP Inovasi Milik Bersama (IMB) yang dimiliki WJS biasa melakukan rekrutmen terhadap orang-orang untuk bagian dari bisnis mereka. Selain itu juga mencari pinjol-pinjol ilegal untuk menjadi mitra dari KSP IMB.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah membongkar perkara pinjol ilegal yang menyebabkan seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, karena terlilit utang. Bareskrim menangkap pendana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu pinjol ilegal yang meneror ibu di Wonogiri itu.

"Ditangkap saudari JS yang merupakan fasilitator WNA Tiongkok, perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur PT yang fiktif yang digunakan sebagai operasional pinjol ilegal, dan juga sebagai pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif yang diduga digunakan untuk operasional pinjol ilegal," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika pada 22 Oktober lalu.

Alumni Akpol 1993 ini menjelaskan, KSP Solusi Andalan Bersama yang dimodali JS ini mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal. Di antaranya aplikasi pinjol bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional.

Nah, aplikasi pinjol Fulus Mujur inilah yang mengirim uang ke ibu di Wonogiri yang akhirnya gantung diri itu. Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Salah satu di antaranya yaitu aplikasi 'Fulus Mujur' yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama," kata Helmy.

Topik Terkait:

Advertisement

Advertisement