Kasus Pelecehan Sesama Jenis Anak Dibawah Umur Berulang: Simalakama Kemajuan Teknologi

FTNews – Kasus dugaan pencabulan sesama jenis yang menimpa anak dibawah umur baik korban maupun pelakunya menjadi sorotan publik. Adapun peristiwa yang telah dilaporkan oleh tujuh orang ini terjadi di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat ada 3.547 aduan kasus kekerasan terhadap anak yang diterima sepanjang tahun 2023. Hal ini diketahui mengalami kenaikan 30 persen dari tahun sebelumnya.

Kasus yang paling mendominasi adalah kekerasan seksual sebanyak 1.915 aduan. Beberapa latar belakang kasus kekerasan seksual diantaranya karena menonton video porno.

Kemudian dalam aduan ini juga terdapat kekerasan fisik sebanyak 985 kasus dan kekerasan psikis dengan 674 kasus. Kasus kekerasan terhadap anak paling banyak terjadi di lingkungan keluarga, yaitu sebanyak 35 persen. Kemudian kejadian di lingkungan sekolah sebanyak 30 persen, lingkungan sosial 23 persen, dan tidak disebutkan 12 persen.

Tangkapan Layar – Ketua Lembaga Perlindungan Anak, Seto Mulyadi (Foto: Instagram @lpai.id)

Menanggapi peristiwa ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mengatakan bahwa ada beberapa hal yang dapat menyebabkan anak melakukan perbuatan menyimpang. Salah satunya adalah kurangnya pendekatan dari lingkungan sekitar maupun pengaruh dari tontonan film.

“Iya (ada terobsesi film) terangsang oleh film, karena mungkin kurang ada pendekatan, pendekatan dengan keluarga. Sehingga lari ke gadget, terpapar dengan racun informasi termasuk film yang bisa menjerumuskan anak-anak melakukan kegiatan kejahatan seksual seperti itu,” ucap Seto, kepada wartawan, pada Minggu (7/7).

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa pelaku anak perlu diberikan pendampingan oleh berbagai pihak termasuk Kementerian Sosial khususnya dari Dinas Sosial, dan pekerja sosial. Kemudian pelaku anak juga harus mendapatkan pengamanan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).

Ilustrasi orang bermain media sosial. (Foto: Freepik)

Dihubungi secara terpisah, Ketua LPAI Tangerang Selatan, Anthony Maruli Purba juga menyebutkan bahwa penyimpangan yang dilakukan oleh anak-anak kebanyakan akibat penggunaan media sosial yang tidak terkontrol.

“Sangat berpengaruh besar media sosial dan tontonan film di televisi, maupun youtube. Kami sudah mendorong kepada Kominfo supaya ketika dia (anak) mendapatkan nomor. Itu harus pake kartu keluarga dan nomer NIK dan kuotanya hanya bisa digunakan untuk pelajaran. Tidak bisa untuk buka media sosial segala macam,” ungkap Anthony.

“Termasuk ke online-online juga itu Seperti beberapa marketplace dan penggunaan aplikasi itu harus ada program untuk anak. Jadi dia tidak bisa membeli alat kontrasepsi, maupun buku-buku yang membahas orang dewasa,” lanjutnya.

Ilustrasi pelecahan anak. Foto: Istimewa

Sementara itu Anthony menuturkan bahwa baik korban maupun pelaku anak ini statusnya sama. Keduanya harus mendapatkan perlakuan yang ekstra agar tidak terjadi hal yang sama di kemudian hari.

“Karena mereka berdua itu adalah anak bagi saya ini konsen baik pelaku maupun yang korban itu kami sama-sama katakan anak itu korban. Jadi sikap kami kalaupun yang mengadu kepada kami pelaku terus si korban pake lawyer yang lain, kami memperlakukan itu sama-sama anak kami semua. Jadi bagi kami solusi yang paling penting bukan siapa menangani siapa gitu,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Siap-siap! Bila Pramono Anung-Rano Karno Menang, Anggaran RT/RW di DKI Bakal Bertambah

Kemudian Anthony menuturkan bahwa terdapat dua penanganan untuk menyelesaikan kasus ini. Penanganan pertama kepada anak kita sendiri dan penanganan kedua kepada orang tuanya.

“Ini akan kami dorong supaya baik anak maupun orang tua itu dikonsul baik sama psikolog maupun ahli jiwa. Memang tidak bisa sembuh total, lama sembuhnya, pasti dipengaruhi sosial. Tapi kami akan maksimum. Beberapa teman-teman kita itu akan siap minggu ini akan dikerjakan semua,” tukasnya.

Selain itu pihak LPAI juga akan berkunjung ke sekolah-sekolah baik ke tingkat SD, SMP, SMA. Hal ini untuk menghimbau bahayanya perilaku menyimpang terhadap anak. Bahkan Anthony menegaskan dirinya sangat setuju jika bersalaman itu tidak bersentuhan.

“Saya sebagai ketua LPAI Tangerang sangat berharap agar cepat penanganan kepada korbannya supaya sembuh dulu, penegakan hukumnya mengikuti penanganan korban. Saya akan kawal bagaimana cara menanganinya kalo idealnya imbauan dari bapak Presiden RI, Joko Widodo ini kan semua jangan ada yang dihukum. Kalo ada restorative justice ya diselesaikan. Karena kita tidak ingin juga anak-anak itu dihukum dan dipenjara, ini akan mengakibatkan trauma baru lagi,” paparnya.

Untuk diketahui, Belasan anak diduga menjadi korban pencabulan sesama jenis oleh seseorang berinisial MR (13). Adapun salah satu laporan ini telah teregister dengan nomor LP/59/K/VII/2024/Sek.Cisauk, tanggal 4 Juli 2024. Terlapor disangkakan dengan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang PERPPU No.1 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Menanggapi peristiwa ini, Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil membenarkan adanya pelayangan laporan tersebut. Saat ini penanganan perkara dilakukan oleh Unit PPA Polres Tangerang Selatan.

“Benar ada perkara itu terus kemudian ditangani saat ini ditangani oleh unit PPA dan masih dalam proses penyelidikan,” ujar Agil, kepada wartawan, pada Minggu (7/7).

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa pihak kepolisian dalam hal ini juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Penyelidikan dalam rangka memberikan keterangan terkait kasus yang terjadi.

“Ada beberapa orang yang sudah diminta keterangan memberikan klarifikasi penyelidikan,” jelasnya.

Sementara Agil mengimbau kepada masyarakat jika ada yang menjadi korban dalam peristiwa ini agar dapat melaporkan ke pihah kepolisian.

“Imbauan kalo ada yang merasa jadi korban nanti silahkan untuk berkoordinasi dengan unit PPA. Yang merasa menjadi korban perbuatan tersebut,” tukasnya.

Artikel Terkait

Hasil Survei: Khofifah-Emil Unggul di Pilkada Jatim

FT News – Lembaga Survei Poltracking Indonesia merilis survei...

NPWP Bocor, Jokowi: Terjadi Juga di Negara Lain

FT News – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons dugaan...

Balas Istana, PDIP: Jet Pribadi, Itu Perjalanan Kebangsaan

FT News – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah...