Setahun Buron, Bos Debt Collector Berhasil Dibekuk Polisi 4 Anak Buahnya Masih Diburu

FTNews, Semarang— Masih ingat kasus debt collector yang menarik paksa kendaraan orang lain dengan cara illegal di Semarang akhir 2023 lalu? Kasus ini sempat viral dan meresahkan warga.

Setelah cukup lama berlalu, ternyata polisi terus memburu para pelaku yang rupanya melarikan diri ke Jambi. Di sana para pelaku ini membuka bisnis serupa yakni sebagai debt collector.

Dalam konferensi pers Rabu (2/10/2024), Polda Jateng merilis perkembangan terbaru kasus tersebut. Disebutkan, pelaku yang juga bos debt collector berhasil ditangkap di Jambi. Pelaku AM (52) ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng.

Waka Polda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan kasus tersebut berawal dari tersangka AM dan komplotannya melakukan penarikan paksa kendaraan di Kantor Leasing CIMB Niaga Jl. Pemuda Kota Semarang pada bulan Oktober 2023 dan di Kedung Mundu Kota Semarang pada bulan November 2023.

“Modusnya para tersangka yang hanya dengan surat kuasa dari leasing, melakukan eksekusi atau penarikan terhadap barang (mobil) milik korban yang disertai dengan kekerasan dan ancaman kekerasan,” ungkap Brigjen Agus, dilansir Humas Polri.

Dari kasus perampasan kendaraan di CIMB Niaga tersebut, 6 pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses hukuman. Dari 4 orang yang DPO, 2 orang berhasil ditangkap pada tanggal 26 September 2024 yakni berinisial AM ditangkap di Jambi dan satu orang rekannya berinisial SN ditangkap di Semarang.

“Jadi tim Jatanras menerima informasi keberadaan tersangka AM di Jambi. Tanggal 25 September 2024 tim berangkat ke Jambi dan pada tanggal 26 September 2024 berhasil menangkap tersangka AM yang berperan sebagai Bos dari PT RD]. Di tanggal yang sama kami juga menangkap pelaku SN di Semarang. Perannya pada saat peristiwa pelaku ikut serta dan berada di TKP,” jelasnya.

BACA JUGA:   Kebumen Kembangkan Corporate Farming di Delapan Kecamatan

Satu orang pelaku lain berinisial LM yang merupakan kerabat dari tersangka AM kemudian menyerahkan diri setelah mengetahui AM ditangkap petugas. Hal ini menyisakan satu pelaku lainnya berinisial JS yang masih menjadi buronan DPO.

Empat Pelaku Masih Buron

Sedangkan untuk kasus perampasan kendaraan oleh DC di Kedungmundu yang juga dilakukan oleh anak buah dari tersangka AM, petugas telah mengamankan 2 orang yang saat ini sedang menjalani proses hukuman.

“Empat orang pelaku TKP Kedungmundu masih buron dan saat ini masih terus kita kejar,” lanjutnya.

Wakapolda menegaskan pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas para pelaku kejahatan khususnya debt collector yang melakukan perampasan kendaraan milik nasabah. Penarikan kendaraan milik nasabah yang mengalami macet kredit harus melalui proses dan prosedur yang benar.

“Negara kita ini negara hukum, ada proses dan prosedur yang betul jika akan melakukan penarikan. Kami himbau para debt collector tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Jika terjadi lagi perampasan kendaraan milik nasabah, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan hukum,” tegasnya.

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson R. Simamora meminta agar para pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri.

“Tim kami sudah menyebar dan melakukan pengejaran kemanapun anda bersembunyi. Segera serahkan diri atau kami lakukan tindakan tegas dan terukur bila tidak menyerahkan diri dan melakukan perlawanan,” tegasnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat bila mengalami kejadian penarikan secara paksa oleh oknum DC agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. Dengan demikian, masyarakat dapat mendapat perlindungan dan pengamanan dari petugas kepolisian.***

 

Artikel Terkait

Presiden Jokowi akan Buka Peparnas XVII Solo, Kepolisian Bagi 3 Ring Pengamanan

FTNews, Surakarta--- Polresta Surakarta, Polda Jateng, menerapkan pengamanan ekstra...

Para Peserta Peparnas Puji Persiapan Tuan Rumah, Venue-Venue Sesuai Standar

FTNews, Solo--- Sejumlah atlet paralimpiade melakukan latihan di salah...

Beraksi di Konser Musik NDX AKA, 5 Anggota Sindikat Copet Lintas Provinsi Ditangkap

FTNews, Sragen--- Sindikat copet lintas provinsi yang beraksi saat...

Kontingen 35 Daerah Berpartisipasi pada Peparnas XVII Solo Raya

FTNews, Solo--- Sebanyak 4.386 atlet dan ofisial telah tiba...

Luar Biasa! Tiket Pembukaan Peparnas XVII Solo Raya 2024 Ludes!

FTNews, Solo--- Tiket opening ceremony Pekan Olahraga Paralimpiade Nasional...